Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Peluang Emas Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Rabu 23 Juli 2026, Cek Tautan Resmi di Sini!

Kamis, 23 Juli 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Segera! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2026 untuk Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik Gratis

Kamis, 23 Juli 2026 01:00 WIB

Wajib Tahu! Perbedaan SIGNAL, SAMBARA, dan KiosK Samsat yang Bisa Mengubah Proses Pajak Kendaraan

Rabu, 22 Juli 2026 21:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peluang Emas Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Rabu 23 Juli 2026, Cek Tautan Resmi di Sini!
  • Klaim Segera! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2026 untuk Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik Gratis
  • Wajib Tahu! Perbedaan SIGNAL, SAMBARA, dan KiosK Samsat yang Bisa Mengubah Proses Pajak Kendaraan
  • Keyboard Masa Depan? Codex Micro Buatan OpenAI Bisa Atur AI, Debugging, hingga Coding Lebih Cepat
  • Bikin Bobotoh Tak Sabar! Begini Cerita Berguinho Meyakinkan Mariano Peralta Gabung Persib
  • PKH Tahap 3 dan BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerima Tanpa Datang ke Kantor
  • Bandung Punya Destinasi Seafood Istimewa! Kurnia Seafood Sajikan Rasa Laut Segar
  • Persib Resmi Berpisah dengan Ferdiansyah, Ini Alasan Maung Bandung Melepas Sang Wonderkid
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Larang Masyarakat Sembelih Hewan Kurban Secara Mandiri, Wajib di RPH

By Putra JuangSabtu, 15 Juni 2024 18:06 WIB2 Mins Read
Menyembelih hewan kurban. (Foto: Lazisnu)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melarang masyarakat menyembelih hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH) saat Hari Raya Iduladha 2024. Bahkan, pemotongan di halaman masjid oleh masyarakat pun tidak diperbolehkan.

Larangan ini disampaikan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan RPH di Ciroyom, Kota Bandung, Sabtu (15/6/2024). Pria yang akan disapa Zulhas ini mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat.

“Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarangan tempat enggak bisa,” ucap Zulhas.

Zulhas menilai, semua hewan kurban akan lebih aman dan higienis dengan dipotong di RPH.

“Selain nanti menimbulkan tidak sedap, bisa juga menimbulkan hal-hal yang lain, dan juga hewannya itu harus diperiksa, sehat atau tidak karena ada kuku macam-macam, lihat nanti sehat atau tidak,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat bisa memotong hewan kurban di RPH dan tidak dilakukan secara mandiri seperti tahun sebelumnya. Pemotongan hewan kurban di RPH juga akan memilah bagian daging mana saja yang layak diberikan pada masyarakat nantinya.

“Niat kami bagus, tapi kalau tidak memahami secara utuh kan jadi nanti dapatnya enggak bagus. Kalau di sini sudah dijamin. Ada antemortem dan postmortem, aman,” ungkapnya.

Dalam kunjungannya ini, Zulhas menyaksikan bagaimana hewan-hewan kurban ini diberi tanda berupa barcode yang dikalungkan. Tanda ini diartikan hewan sudah melalui pengetesan kesehatan dan layak dijual secara umum.

“Jadi nanti masing-masing yang punya, ditaruh setelah diperiksa antemortem itu ada barcodenya. Itu bisa dilihat di aplikasi. Jadi ada lihat, wah sapi saya masih aman ini. Ada datanya lengkap pakai barcode,” jelasnya.

Adapun di RPH Ciroyom Bandung ini ada 150 ekor hewan kurban sapi dan domba yang akan disembelih pada Iduladha nanti.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hewan kurban Iduladha menyembelih hewan kurban pemotongan hewan kurban RPH Zulhas Zulkifli Hasan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH Tahap 3 dan BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerima Tanpa Datang ke Kantor

Heboh Aksi Pamer Liburan Mewah hingga Timbun BBM, Anak Pejabat Gayo Lues Tuai Sorotan

Resmi! Cek Bansos Kini Bisa Lewat Portal Perlinsos, Ini Panduan Lengkapnya

Kepala BGN Sudaryono Akui Ada Masalah Tata Kelola Program MBG, Siap Dukung Penegakan Hukum

Terobosan Baru BKN: Uji Coba Kebijakan Kerja Dekat Rumah untuk Tekan Pengeluaran ASN

Pemkot Bandung Kaji Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pembangunan BRT, Jalan Ahmad Yani Berpotensi Jadi Satu Arah

Terpopuler
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.