bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengadakan sosialisasi Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2025 atau peta ketahanan dan kerentanan pangan, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Sunshine, Soreang, dan diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, hadir langsung bersama Kepala Dispakan, Uka Suska Puji Utama, untuk memaparkan pentingnya peta kerentanan pangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Dadang, sosialisasi ini sangat krusial karena melibatkan berbagai pihak mulai dari OPD, camat, kepala desa, lurah, hingga Puskesos.
“Jangan sampai tidak tahu kondisi lapangan. Untuk itu dalam pelaksanaan sosialisasi peta ketahanan pangan ini, diharapkan setiap desa menyampaikan informasi mana kategori sangat rentan dan seterusnya. Dengan klasifikasi satu sampai enam, dan ini tidak keluar dari desil 1,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa desil satu menggambarkan kondisi masyarakat miskin ekstrem, yang termasuk dalam kategori rawan pangan. Data tersebut nantinya masuk ke dalam sistem aplikasi milik Diskominfo Kabupaten Bandung.
Bupati menambahkan, data ini akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah anggaran dan program. Ia mencontohkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sudah berhasil membangun 29.327 unit dalam empat tahun terakhir, meski masih tersisa sekitar 10 ribu unit lagi.
“Akhir dari perjuangan itu, bagaimana supaya masyarakat itu tidak rentan pangan lagi. Kita berharap desil satu ini naik kelas, ini yang kita lakukan. Untuk itu, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan peta FSVA, terdapat 28 desa di Kabupaten Bandung yang masuk kategori rawan pangan. Namun Dadang menegaskan bahwa hampir seluruh desa masih memiliki kelompok masyarakat yang rentan.
FSVA Jadi Dasar Kebijakan Pangan Daerah
Kepala Dispakan, Uka Suska Puji Utama, menuturkan bahwa FSVA adalah instrumen analisis berbasis data spasial untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan hingga level desa.
“FSVA merupakan alat analisis berbasis data spasial dan indikator yang digunakan untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di setiap wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan FSVA berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Peraturan Badan Pangan Nasional No. 10 Tahun 2022 yang secara spesifik mengatur tata cara penyusunan FSVA. Selain itu, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2023 menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan ketahanan pangan.
Menurut Uka, FSVA bertumpu pada tiga pilar utama: ketersediaan pangan, akses terhadap pangan, dan pemanfaatan pangan. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Tahun ini, penyusunan FSVA telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data dari BPS, OPD, dan lapangan, analisis indikator, pemetaan berbasis geospasial, hingga validasi dengan instansi terkait.
Dari hasil analisis, masih ada beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Bandung yang termasuk rawan pangan, terutama karena faktor geografi, aksesibilitas, dan kemiskinan. Namun Uka menekankan, ada juga wilayah yang menunjukkan tren positif berkat intervensi program berkelanjutan.
“Kami berharap hasil FSVA ini dapat menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan program lintas sektor, serta penentuan lokasi prioritas intervensi,” ujarnya.
Dukungan Program Nasional dan Penanganan Stunting
Dalam kesempatan tersebut, Uka juga melaporkan dukungan Dispakan terhadap program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Dispakan melakukan pengawasan keamanan pangan melalui uji cepat, monitoring sanitasi di gudang pangan, serta edukasi terkait pangan segar.
Untuk memenuhi kebutuhan ikan di 361 SPPG (Sistem Pelayanan Pemenuhan Gizi), total kebutuhan mencapai 81.225 kg per hari, sementara produksi baru 28.960 kg per hari. Karena itu, Uka mengusulkan penambahan 418 kelompok wirausaha baru di sektor perikanan dengan anggaran Rp 6,27 miliar.
Dispakan juga terlibat dalam intervensi keluarga berisiko stunting di 28 desa prioritas, serta menjajaki kerjasama Koperasi Desa Merah Putih dengan Bulog untuk penyediaan pangan strategis.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, serta dengan Dinas Perhubungan guna membantu masyarakat terdampak inflasi seperti pengemudi angkot, ojek, becak, dan kusir delman.
“Dispakan juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mendukung masyarakat terdampak inflasi seperti ojek, becak, kusir delman, dan sopir angkot,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










