bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa kawasan Kebun Binatang Bandung masih dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau, selama pengunjung menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Area seluas kurang lebih 11,7 hektare tersebut menjadi salah satu paru-paru kota yang tersisa di tengah padatnya pembangunan. Kehadirannya dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ruang hijau sekaligus menyediakan tempat rekreasi publik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa pelestarian kawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempertahankan ruang publik yang bermanfaat bagi warga.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.
Farhan juga mengungkapkan bahwa operasional sehari-hari Kebun Binatang Bandung berada di bawah pengelolaan Yayasan Margasatwa Taman Sari. Sementara itu, izin dan pengaturan terkait konservasi satwa menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
Dengan pembagian tugas tersebut, Pemkot Bandung menyesuaikan langkahnya agar tetap berada dalam batas aturan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” katanya pada 15 Desember 2025 lalu.
Sejalan dengan itu, pemerintah kota juga terus memantau aspek kesejahteraan satwa yang berada di dalam kebun binatang, termasuk penyediaan pakan serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar pengelolaan tetap terjaga.
Tak hanya soal konservasi, Pemkot Bandung menilai bahwa pengelolaan aset daerah seperti Kebun Binatang Bandung harus memberikan manfaat luas bagi publik sekaligus tetap mempertimbangkan fungsi ekologis wilayah kota.
Pemkot optimistis bahwa menjaga keberadaan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang hijau akan memberi dampak positif bagi warga dan lingkungan perkotaan dalam jangka panjang. Ruang hijau tersebut diharapkan dapat terus menjadi tempat berkumpul, belajar, dan berinteraksi warga, sekaligus menjadi benteng ekologis bagi pusat Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











