bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung akhirnya turun tangan menyikapi kisruh internal yang terjadi di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Bandung, Rabu (6/8/2025), Pemkot Bandung memediasi dua kubu manajemen yang berseteru.
Pertemuan ini turut dihadiri pihak kepolisian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesbangpol, Satpol PP, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Pihak kepolisian menyatakan siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemkot Bandung.
Kasubbid Pengamanan Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, mengatakan bahwa keputusan sementara dari rapat tersebut adalah Pemkot Bandung tidak bisa turut campur dalam konflik internal yayasan, selama kedua belah pihak masih memiliki peluang untuk berdamai.
“Sepanjang YMT bisa berdamai secara internal, maka mereka dapat kembali mengajukan pemanfaatan lahan kepada Pemkot Bandung,” ujar Herman.
Namun, jika konflik di internal YMT tak kunjung selesai, maka Pemkot Bandung akan mengajukan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencabut izin Lembaga Konservasi (LK). Hal ini juga merupakan hasil rapat bersama KLHK pada 10 April 2025.
“Apabila opsi sewa tidak memungkinkan dan mediasi gagal, maka opsi selanjutnya adalah pencabutan izin LK oleh Kemenhut. Nantinya, KLHK akan menunjuk tim pengelola sementara,” tegas Herman.
Penunjukan tim tersebut didasarkan pada Surat Keputusan dari Menteri Kehutanan, dan meskipun menjadi wewenang pusat, Pemkot Bandung tetap akan dilibatkan dalam proses penunjukan.
“Kami hanya pemilik aset lahannya. Kami tidak ingin ada bisnis berjalan tanpa kontribusi kepada daerah melalui sewa lahan. Apalagi jika kisruh internal berdampak pada kesejahteraan satwa,” tambahnya.
Terkait operasional Kebun Binatang Bandung, Herman menyebut situasi saat ini sangat tergantung pada perkembangan mediasi. Ia berharap dua manajemen di YMT dapat mencapai kata sepakat agar operasional Bandung Zoo kembali normal dan pemasukan kembali mengalir.
“Saat ini baik manajemen lama maupun baru memiliki klaim legal formal yang sama kuat. Namun hingga pertemuan ini digelar, kedua pihak belum bisa berdamai,” kata Herman.
Herman juga mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan dikhawatirkan akan memengaruhi kondisi satwa yang ada. Karena itu, koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan demi keberlangsungan pengelolaan dan kesejahteraan hewan di Bandung Zoo.
“Kita harus sigap mengantisipasi dampak konflik terhadap satwa. Jika kondisi terus deadlock, maka satwa menjadi tanggung jawab Kemenhut,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











