Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Warganet Penasaran! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Disebut-sebut Ada Versi Full, Ini Faktanya

Kamis, 19 Maret 2026 22:10 WIB

Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026 22:01 WIB

Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi

Kamis, 19 Maret 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Warganet Penasaran! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Disebut-sebut Ada Versi Full, Ini Faktanya
  • Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung
  • Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi
  • Jangan Ambil Risiko! Ini 21 Situs Nonton Film Legal 2026 Pengganti LK21 dan IndoXXI
  • Kiper Persib Bersinar, Tapi Tak Dipanggil Timnas! Ini Alasan di Baliknya
  • Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way
  • Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
  • DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Cimahi Sosialisasikan Legalitas Tanah Ulayat, Wujud Perlindungan Hak Adat

By SusanaSelasa, 13 Mei 2025 18:25 WIB2 Mins Read
Pemerintah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 yang berlangsung di Imah Panggung Bale Atikan, Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Selasa (6/5/2025). Foto: Humas Pemkot Cimahi.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2025 yang berlangsung di Imah Panggung Bale Atikan, Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Selasa (6/5/2025).

Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman suku, budaya, bahasa, serta adat istiadat.

Keanekaragaman ini melahirkan berbagai sistem sosial dan kearifan lokal, termasuk dalam pengelolaan tanah ulayat, yakni tanah milik bersama yang dikelola secara komunal oleh masyarakat adat.

“Hak atas tanah yang dimiliki masyarakat hukum adat dikenal sebagai hak ulayat. Hak ini mencerminkan wewenang dan tanggung jawab masyarakat adat dalam mengelola tanah yang berada di wilayah adatnya,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya.

Baca Juga:  Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan hingga Oktober 2023

Ngatiyana menambahkan bahwa sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, negara memegang kekuasaan atas bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalamnya untuk dikelola demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Karena itu, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin perlindungan serta pengakuan hak-hak masyarakat adat. Hal ini harus terwujud nyata dalam berbagai kebijakan, baik di sektor pertambangan, kehutanan, pengelolaan pulau kecil, hingga pada kebijakan pusat maupun daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengamat Sebut Ngatiyana Punya Pengalaman Memimpin Mulus Tanpa Tersandung Kasus Hukum

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang pertanahan, agar tidak terjadi konflik sosial di kemudian hari.

“Ke depan, kita harus berupaya mengantisipasi serta mencegah potensi sengketa lahan yang dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Modus Baru Pelecehan di Jalan Cimahi: Minta Antar Beli Bensin, Lalu Lecehkan Korban

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Cimahi, para kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Cimahi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi masyarakat adat Ngatiyana pengadministrasian tanah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Farhan Pastikan Lebaran Muhammadiyah Berjalan Lancar, 56 Titik Salat Id Digelar di Kota Bandung

Wujud Bhinneka Tunggal Ika di Bandung: Rayakan Lebaran Tanpa Ganggu Kekhusyukan Nyepi

Arus Mudik Nagreg H-2 Lebaran 2026 Membludak, Polisi Gunakan Rekayasa Lalu Lintas One Way

Hilal Belum Memenuhi Syarat MABIMS, Idulfitri 1447 H Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

DPRD Jabar Pantau Persiapan Mudik Lebaran 2026 di Garut, Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas

Dunia Usaha Berduka: Kepergian Michael Bambang Hartono, Sosok di Balik Gurita Bisnis Djarum dan BCA

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.