Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?

Sabtu, 4 April 2026 13:39 WIB
Wisata Subang

Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!

Sabtu, 4 April 2026 12:47 WIB
Ilustrasi isi BBM

Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat

Sabtu, 4 April 2026 11:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
  • Dompet Persib Terkuras Rp1,1 Miliar! Rekap Sanksi ‘Gila’ AFC di Liga Champions Asia Two
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram
  • Tega! Teman Ditinggalkan di Hutan Demi Puncak, Berujung Blacklist 5 Tahun
  • Daftar Lengkap Harga Emas 17K hingga 24K per 4 April 2026: Ada yang Stabil, Ada yang Turun!
  • Banjir Item Sultan! Kode Redeem FF 4 April 2026: Klaim AK47 Unicorn Ice Age & Rampage Evo Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pendaftaran Dibuka, Calon Bupati Sumedang Jalur Perseorangan Wajib Kumpulkan 67.239 KTP

By Putra JuangRabu, 8 Mei 2024 10:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi calon kepala daerah. (Foto: IPC)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mulai membuka kesempatan bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk mendaftarkan diri pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, pengajuan persyaratan untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan dibuka mulai 8-12 Mei 2024.

Adapun persyaratannya adalah melampirkan fotocopy KTP minimal sebanyak 67.239, yang tersebar minimal di 14 kecamatan.

“Itu yang harus disiapkan dalam rentang waktu tanggal 8 sampai 12 Mei 2024,” ucap Ogi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:  Kemungkinan Lanjut Jabar Jilid 2, Ini Profil dan Karier Politik Ridwan Kamil

Ogi mengingatkan, nantinya KTP yang dikumpulkan tidak boleh yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri.

“Dengan catatan KTP yang dikumpulkan jangan yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri. Kemudian datangnya pun sudah berpasangan dan tidak sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Sumedang Pastikan Pasokan Bahan Pokok Aman Jelang Bulan Ramadhan

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumedang, Asep Tatang Sujana menilai, calon bupati Sumedang dan wakil bupati Sumedang dari perseorangan ataupun melalui partai politik sama-sama berpeluang menjadi pimpinan yang baik.

Sehingga menurutnya, jika ada masyarakat yang mencalonkan jadi bupati dan calon wakil bupati melalui perseorangan, maka Pilkada 2024 akan menjadi kompetisi yang bakal lebih baik.

Baca Juga:  Pj Bupati Sumedang Sebut Musrenbangnas 2024 Jadi Tonggak Sejarah Capai Indonesia Emas 2045

“Maka dari itu dalam kesempatan ini kami juga mengajak kepada para tokoh masyarakat di Kabupaten Sumedang untuk mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati melalui melalui jalur perseorangan,” kata Asep.

Asep mengatakan, Pemkab Sumedang mengalokasikan anggaran di APBD untuk KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar untuk Pilkada 2024.

“Untuk anggaran Pilkada sudah dialokasikan dalam APBD,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Calon Bupati Sumedang Jalur Perseorangan Kabupaten Sumedang KPU Sumedang Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Komisi IV DPRD Jabar Soroti LKPJ 2025: Gini Ratio hingga Tunda Bayar Jadi Catatan

Cuaca Ekstrem Bandung Makan Korban! Pohon Tumbang di Caringin Tewaskan Pengendara

Musda Golkar Jabar Berakhir, Daniel Mutaqien Resmi Jadi Ketua

pembunuhan

Tragis! Bocah 11 Tahun Tewas Terserempet Kereta saat Menuju Rumah Nenek

Cuaca Ekstrem Hantam Bandung, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi Sepekan ke Depan

Hujan Angin Hantam Bandung! Pohon Tumbang hingga Billboard Raksasa Roboh

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.