Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim

Senin, 30 Maret 2026 01:00 WIB
Persib

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!

Minggu, 29 Maret 2026 21:56 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’

Minggu, 29 Maret 2026 20:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 30 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengakuan Pegi Selama Jadi Tahanan Polda Jabar: Pernah Diancam hingga Dipukul ‘Penguasa’ Gedung

By Putra JuangSelasa, 9 Juli 2024 16:15 WIB2 Mins Read
Pegi Setiawan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegi Setiawan yang baru saja terbebas dari status tersangka pembunuhan Vina Cirebon mengaku, pernah mendapat perlakuan kurang mengenakan selama menjadi tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Pegi Setiawan dalam jumpa pers di rumah singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung pada Kamis (8/7/2024) malam. Dalam pengakuannya, Pegi mengaku awalnya dia diperlakukan biasa saat proses penangkapan.

“Saat penangkapan alhamdulillah engga (dipukuli atau dianiaya),” ucap Pegi.

Namun sesampainya di Polda Jabar, Pegi mengaku mendapat perlakuan tindak kekerasan, baik verbal maupun non-verbal.

“Ada. Semacam kata-kata kasar banyak sekali, ancaman-ancaman banyak sekali. Selain itu saya pernah dipukul bagian mata (sebelah kanan) oleh salah satu penguasa gedung itu,” ungkapnya.

Pegi mengaku, tidak mengatahui pasti alasan dirinya mendapatkan perlakuan tindak kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Tangkap 6 Tersangka Penyuntikan LPG Subsidi di Garut

“Saya kurang tahu itu. Mereka bilang bahwa saya pembunuh lah, ga punya hati nurani terus mukul saya, gitu aja,” ujarnya.

“Saya tidak menjawab karena saya tidak merasa bersalah jadi diam saja. Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak melihat saya dicaci maki. Kalau misalkan saya melihat, saya dianggap ‘kamu memang Perong’,” tambahnya.

Mendapat perlakuan tersebut, Pegi mengaku tidak bisa tidur selama dua malam.

Baca Juga:  Tekan Kemacetan, Polda Jabar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak

“Saya hanya bisa pasrah. Disitu saya tidak bisa tidur hampir dua malam,” imbuhnya.

Pegi mengatakan, peristiwa itu terjadi sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya. Selain itu, dirinya juga pernah dibekap wajahnya dengan kantong plastik.

Pegi mengaku, perlakuan tersebut diterima setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.

“Terakhir ada, pas mamah sama Bu Yanti keluar, saya ada di dalam, ada itu sempat dari penyidik itu masukin kresek ke muka saya hampir ga bisa napas. Saya berontak, ga lama terus mereka buka lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Ciri-ciri Pegi Setiawan Tidak Sesuai DPO, Saksi Ahli: Itu Salah Tangkap

Hingga akhirnya dibebaskan, Pegi mengaku tidak lagi mendapatkan tindakan kekerasan dari penyidik Polda Jabar.

“Engga, alhamdulillah aman,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

“Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ancaman intimidasi Pegi Setiawan Polda Jabar tahanan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Ilustrasi emas antam
    Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026: Grafik Merangkak Naik, Cek Rincian Terbarunya!
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.