Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!

Rabu, 18 Maret 2026 13:00 WIB
Liverpool

Prediksi Skor Liverpool vs Galatasaray: The Reds Bisa Balikkan Agregat?

Rabu, 18 Maret 2026 12:01 WIB

PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?

Rabu, 18 Maret 2026 11:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!
  • Prediksi Skor Liverpool vs Galatasaray: The Reds Bisa Balikkan Agregat?
  • PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Panduan Lengkap Libur Lebaran 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Aturan WFA bagi Pekerja
  • Update Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026: Cek Selisih Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
  • Tinggalkan Persib, Frans Putros Selangkah Lagi ke Piala Dunia 2026
  • Cek Estimasi Idulfitri 1447 H: Apakah Lebaran Jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penyusunan RPJPD Jabar Tahun 2025-2045 akan Rampung Agustus 2024

By Putri Mutia RahmanRabu, 10 Januari 2024 21:22 WIB2 Mins Read
Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.

RPJPD yang akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun kedepan ini ditargetkan rampung Agustus 2024.

Adapun isu yang dibahas dalam RPJPD 2025 – 2045 meliputi pengentasan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, tengkes (stunting), isu lingkungan, pelayanan dasar, blank spot akses internet hingga peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso menuturkan, nantinya RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2030.

Baca Juga:  Langgar Aturan Domisili, 31 Pendaftar PPDB di Kota Bandung Didiskualifikasi

“Sebelum RPJMD ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pilkada, maka RPJPD 2025-2045 harus sudah selesai dulu. Ditargetkan RPJMD ditetapkan menjadi perda pada Agustus 2024,” ujar Taufik saat rapat pembahasan RPJPD bersama seluruh perangkat daerah di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Penyusunan RPJPD 2025 – 2045 akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, Measurable / terukur, Achievable / bisa dicapai, Rasional, Tempo).

“10 prinsip yang harus dipegang dalam penyusunan RPJPD, intinya setiap perencanaan yang kita susun harus melaksanakan 10 prinsip ini terutama kita harus bisa mengaplikasikan prinsip SMART,” tutur Taufik.

Baca Juga:  Sekda Herman Sebut Program Mudik Gratis Bentuk Kongkret Komitmen Pemerintah

Pada bulan Oktober 2023 lalu Bappeda Jabar melakukan evaluasi terhadap RPJPD 20 tahun sebelumnya. Hasil evaluasi itulah yang menjadi bagian dalam penyusunan rancangan awal RPJPD 2025 – 2045.

Kemudian pada Desember 2023, rancangan awal disampaikan ke DPRD Jabar dan Januari 2024 ini ditargetkan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Februari 2024 rancangan awal RPJPD diharapkan sudah selesai karena pada Maret 2024 akan dibahas pada Musrenbang Daerah Jabar.

Baca Juga:  Jawa Barat Raih Penghargaan Tertinggi di Bidang Penyelenggaraan Jalan

Hasil dari Musrenbang Daerah tersebut berupa rancangan akhir RPJPD yang ditargetkan rampung pada April 2024.

Rancangan akhir RPJPD kemudian akan dievaluasi oleh Inspektorat sebelum dibahas kembali bersama DPRD Jabar untuk dijadikan ranperda pada rentang Mei sampai Juni 2024.

Setelah ranperda RPJDP diputuskan bersama DPRD, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi terlebih dulu sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Setiap produk hukum di daerah tentu harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, jadi Perda RPJPD Jabar ini akan ditetapkan bulan Agustus paling lambat minggu kedua,” ujar Taufik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemprov Jabar RPJPD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.