Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis 10 Juli 2026: Cek Tips Cairkan Uang Tambahan Hari Ini!

Jumat, 10 Juli 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Update Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026: Klaim Bundle dan Diamond Gratis Sekarang!

Jumat, 10 Juli 2026 01:00 WIB

Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif

Kamis, 9 Juli 2026 22:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis 10 Juli 2026: Cek Tips Cairkan Uang Tambahan Hari Ini!
  • Update Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026: Klaim Bundle dan Diamond Gratis Sekarang!
  • Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif
  • Bukan Akhir, Persib Bandung Siapkan Kejutan Lagi di Bursa Transfer!
  • Alarm Bahaya bagi Prancis: Nasib Michael Olise di Ujung Tanduk Jelang Lawan Maroko
  • Karier dan Privilese: Mengenal Sosok Aurellia, Anak Menteri PU di Pusaran Isu Nebeng Kunker Demi Pildun
  • Daftar 6 Tunjangan PNS Juli 2026 di Luar Gaji Pokok, Cek Besaran yang Diterima ASN
  • Prancis vs Maroko: Head to Head, Prediksi, dan Link Live Streaming Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Aturan Domisili, 31 Pendaftar PPDB di Kota Bandung Didiskualifikasi

By Putra JuangSenin, 24 Juni 2024 14:15 WIB3 Mins Read
PPDB Jabar 2024. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mendiskualifikasi kelulusan 31 siswa atau calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 karena melanggar aturan domisili.

Adapun 31 siswa yang dianulir kelulusannya tersebut merupakan CPD yang mendaftar ke sekolah favorit yakni SMAN 3 Bandung (25 CPD) dan SMAN 5 Bandung (6 CPD). Mereka telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1, maka rapat Dewan Guru memutuskan status diterima CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi tidak diterima.

Kuota PPDB 2024 Jabar tahap 1 jalur zonasi yang terdampak perubahan status CPD dilimpahkan ke jalur prestasi rapor PPDB tahap 2.

Baca Juga:  Kerja Sama Dengan Nottingham University, ESDM Jabar Upayakan Kendaraan Listrik Dikonversi ke Roda Dua

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Meski sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran, pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

“Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ,” kata Bey saat ditemui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).

Bey menyebut, pasca pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong BUMD Beri Pelatihan untuk Pemain Muda Persib

“Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu,” pintanya.

Bey menjelaskan, aturan mengenai zonasi adalah menghitung jarak dari sekolah ke rumah secara garis lurus. Jadi walaupun jalur dari rumah ke sekolah harus melewati jalan yang berputar, namun akan tetap dihitung lebih dekat karena ditarik garis lurus.

“Ada orang tua yang merasa rumahnya sudah dekat tapi ada yang lebih dekat lagi. Aturan zonasi itu betul-betul kami hitung dan itu bukan dihitung belok-beloknya tapi garis lurus dari sekolah ke rumah, jadi walaupun rumahnya bersebelahan tapi berputar karena tidak ada jalan tetap dia yang lebih dekat karena ditarik garis lurus,” tuturnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Apresiasi Pawai Kendaraan Hias dalam Merayakan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit, Bey mengatakan akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi. Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan sekolah dan mengubah paradigma sekolah favorit.

“Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena (sistem zonasi) ini keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada, jadi orang tua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin CPD Kota Bandung Pemprov Jabar PPDB sekolah favorit siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif

Ilustrasi PNS.

Daftar 6 Tunjangan PNS Juli 2026 di Luar Gaji Pokok, Cek Besaran yang Diterima ASN

Asia Africa Festival 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Catat Jadwal, Rute Karnaval dan Lokasinya

Rumor Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Respons DPR RI

Ilustrasi korban meninggal.

Polisi Selidiki Asal Mortir Maut di Bandung Barat, Pusdikif Bantah Jadi Lokasi Ledakan

Bansos

Daftar Bansos Cair Juli 2026 Lengkap, BPNT Rp600 Ribu, PKH hingga Beras 20 Kg

Terpopuler
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
  • Update Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Juli 2026: Klaim Skin dan Diamond Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.