Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Sabtu, 23 Mei 2026 09:16 WIB

Geger Pati! Pengantin Wanita Pilih Jadi Buronan Polisi Ketimbang Jadi Istri Juragan Sapi!

Sabtu, 23 Mei 2026 09:11 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Dapatkan Token SG2 dan Skin Eksklusif Gratis

Sabtu, 23 Mei 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap
  • Geger Pati! Pengantin Wanita Pilih Jadi Buronan Polisi Ketimbang Jadi Istri Juragan Sapi!
  • Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 23 Mei 2026: Dapatkan Token SG2 dan Skin Eksklusif Gratis
  • 4 Wisata Sumedang Paling Hits 2026 yang Suguhkan Lanskap Ala Eropa
  • Bosan ke Lembang? Ini 4 Hidden Gems Wisata Bandung Terbaru 2026 yang Wajib Dikunjungi Weekend Ini
  • Membongkar Kedok Link Video “TKW Taiwan 3 vs 1”: Tren Clickbait Medsos yang Mengancam Keamanan Data
  • El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla
  • Panaskan Bursa Transfer: Persib Bandung Tikungan dengan Raksasa ASEAN Demi Kiper Eredivisie
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Aturan Domisili, 31 Pendaftar PPDB di Kota Bandung Didiskualifikasi

By Putra JuangSenin, 24 Juni 2024 14:15 WIB3 Mins Read
PPDB Jabar 2024. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mendiskualifikasi kelulusan 31 siswa atau calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 karena melanggar aturan domisili.

Adapun 31 siswa yang dianulir kelulusannya tersebut merupakan CPD yang mendaftar ke sekolah favorit yakni SMAN 3 Bandung (25 CPD) dan SMAN 5 Bandung (6 CPD). Mereka telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024.

Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut yang dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1, maka rapat Dewan Guru memutuskan status diterima CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi tidak diterima.

Kuota PPDB 2024 Jabar tahap 1 jalur zonasi yang terdampak perubahan status CPD dilimpahkan ke jalur prestasi rapor PPDB tahap 2.

Baca Juga:  Dihadiri Ridwan Kamil, Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Pertama Kalinya Digelar di Gasibu

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Meski sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran, pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

“Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ,” kata Bey saat ditemui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).

Bey menyebut, pasca pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.

Baca Juga:  Kisah Pa Garsih, Tuan Tanah Dermawan yang Namanya Jadi Jalan Terkenal di Bandung

“Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu,” pintanya.

Bey menjelaskan, aturan mengenai zonasi adalah menghitung jarak dari sekolah ke rumah secara garis lurus. Jadi walaupun jalur dari rumah ke sekolah harus melewati jalan yang berputar, namun akan tetap dihitung lebih dekat karena ditarik garis lurus.

“Ada orang tua yang merasa rumahnya sudah dekat tapi ada yang lebih dekat lagi. Aturan zonasi itu betul-betul kami hitung dan itu bukan dihitung belok-beloknya tapi garis lurus dari sekolah ke rumah, jadi walaupun rumahnya bersebelahan tapi berputar karena tidak ada jalan tetap dia yang lebih dekat karena ditarik garis lurus,” tuturnya.

Baca Juga:  Creative School Project 2024, Upaya Pemprov Jabar Tumbuhkan Bakat Ekonomi Kreatif pada Siswa

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit, Bey mengatakan akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi. Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan sekolah dan mengubah paradigma sekolah favorit.

“Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena (sistem zonasi) ini keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada, jadi orang tua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin CPD Kota Bandung Pemprov Jabar PPDB sekolah favorit siswa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Persib Selangkah Lagi Hattrick Juara, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Bobotoh Jaga Sikap

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Diduga Hina Bos Persib Umuh Muchtar, Pemilik Akun Facebook Ini Diburu Netizen!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.