bukamata.id – Kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang menewaskan lima orang sekaligus pada Agustus tahun lalu, kini memasuki babak baru yang penuh teka-teki.
Fokus publik kini tertuju pada sosok misterius bernama Aman Yani, yang disebut-sebut oleh terdakwa sebagai otak di balik aksi keji tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan sampai turun tangan dan menggelar sayembara bernilai fantastis, Rp750 juta, bagi siapa saja yang berhasil menemukan keberadaan Aman Yani, baik dalam kondisi hidup maupun mati.
Kejanggalan Dana Pensiun Rp400 Juta
Di tengah hilangnya Aman Yani, muncul fakta mengejutkan mengenai pencairan dana pensiun miliknya sebesar Rp400 juta. Dana tersebut diketahui cair melalui seorang pengacara bernama Khotibul atas arahan salah satu terdakwa, Ririn Rifanto.
Anehnya, proses pencairan ini dilengkapi dengan tanda tangan kuasa dari Aman Yani, meskipun pihak-pihak yang terlibat mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan sosok tersebut.
“Yang pertama apabila Pak Aman Yani masih ada di Indonesia atau di luar negeri, bapak tahu sudah ada pengakuan dari pengacara Khotibul bahwa dana pensiun bapak diambil oleh Ririn dan pengakuannya ada tanda tangan kuasa dari bapak. Walaupun si pemberi kuasa dengan yang berkuasa tidak pernah bertemu ini peristiwa paling aneh,” kata Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (22/5/2026).
Sayembara Rp750 Juta dan Ajakan Pulang
Merespons kejanggalan ini, Dedi Mulyadi telah menemui adik kandung Aman Yani untuk mencari titik terang. Demi memancing Aman Yani keluar dari persembunyiannya, Dedi Mulyadi tersebut menjanjikan kompensasi yang jauh lebih besar dari dana pensiun yang hilang.
Untuk Aman Yani: Jika bersedia pulang ke Indramayu dan menemui keluarganya, Dedi berjanji mengganti dana pensiunnya yang dicairkan secara ilegal, bahkan menambahnya menjadi Rp750 juta.
“Bapak balik deh kalau masih ada. Itu dana pensiun yang kemarin Rp400 juta saya tambahin jadi Rp750 juta deh saya kasih buat bapak tapi bapak balik. Balik ke Indramayu temui istri, temui anak-anak dan keluarga walaupun istrinya sudah jadi mantan,” tuturnya.
Untuk Masyarakat: Imbalan Rp750 juta juga berlaku bagi siapapun yang berhasil menemukan atau membawa Aman Yani kembali ke Indramayu.
“Kalau ada yang menemukan Pak Aman Yani saya kasih juga 750 juta. Silakan kembali bawa Pak Amanyani ke Indramayu. Itu pesan saya untuk semua nanti mudah-mudahan masalah ini harus cepat selesai dan Pak Aman yani harus ditemukan, hidup ataupun sudah meninggal,” katanya.
Kilas Balik Kasus Paoman
Kasus ini bermula dari penemuan lima jasad sekeluarga pada 1 September 2025. Korban tewas terdiri dari:
Haji Sahroni (75)
Budi (45) (Anak Sahroni)
Euis (40) (Istri Budi)
RK (7)
B (8 bulan)
Polisi sejauh ini telah menyeret dua terdakwa ke meja hijau, yakni Ririn Rifanto (36) dan Priyo Bagus Setiawan (30). Namun, dalam persidangan terbaru, kedua terdakwa bernyanyi dan menyebutkan bahwa aksi tersebut melibatkan lima orang, dengan Aman Yani, Joko, Yoga, dan Hadi sebagai eksekutor utama yang hingga kini masih diburu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










