Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Potongan Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Adegan Disensor Bikin Spekulasi

Kamis, 19 Maret 2026 11:40 WIB

Jangan Terlewat! Ini Link Live Streaming dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kamis, 19 Maret 2026 10:39 WIB
Persib Bandung

Maung Bandung Bisa Juara Lebih Cepat, Catat Laga Kunci Persib di Sisa Musim

Kamis, 19 Maret 2026 10:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Potongan Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok, Adegan Disensor Bikin Spekulasi
  • Jangan Terlewat! Ini Link Live Streaming dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
  • Maung Bandung Bisa Juara Lebih Cepat, Catat Laga Kunci Persib di Sisa Musim
  • Pantau Jalur Selatan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026
  • Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026
  • Daftar Bansos yang Cair Usai Lebaran 2026: PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg Meluncur!
  • Kapan Lebaran 2026? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Hari Ini
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang Sawit, Netizen Heboh Cari Link Telegram Durasi 7 Menit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres 79/2025 Bikin ASN Senyum Lebar, Gaji Naik 8–12 Persen Tahun Ini?

By SusanaSenin, 22 September 2025 01:03 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri hingga pejabat negara.

Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan 8 program Quick Wins dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu program utamanya adalah kenaikan gaji ASN termasuk PNS, khususnya guru, TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Tak hanya gaji pokok yang dinaikkan, Perpres ini juga membuka peluang adanya tambahan tunjangan untuk mendukung kinerja para ASN. Kenaikan gaji yang diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mencakup PNS golongan I–IV.

Landasan Hukum Kenaikan Gaji ASN

Baca Juga:  Benarkah Gaji PNS Naik Lagi? Ini Bocoran Perpres 79/2025 yang Bikin Heboh ASN

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 merupakan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024.

Pemutakhiran ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Berapa Kenaikan Gaji PNS Golongan I–IV?

Berdasarkan aturan terbaru, berikut proyeksi kenaikan gaji PNS golongan I–IV:

  • PNS Golongan I dan II: kenaikan gaji 8 persen
  • PNS Golongan III: kenaikan gaji 10 persen
  • PNS Golongan IV: kenaikan gaji 12 persen

Kenaikan ini terutama ditujukan bagi guru PNS, dosen, tenaga penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara sesuai program Quick Wins pemerintah.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik Lagi 2025? Ini Bocoran dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025

8 Program Quick Wins Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Selain kenaikan gaji ASN, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 juga memuat tujuh program prioritas lainnya:

  1. Program makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren bagi anak-anak, ibu hamil, serta menyusui.
  2. Program pemeriksaan kesehatan gratis, fokus pada penuntasan TBC dan pembangunan rumah sakit berkualitas di kabupaten.
  3. Program peningkatan produktivitas pertanian dengan pencetakan lahan baru dan penguatan lumbung pangan desa.
  4. Program pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah yang membutuhkan.
  5. Program penambahan kartu kesejahteraan sosial untuk mengatasi kemiskinan absolut.
  6. Program kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Program peningkatan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, dan penyediaan rumah murah bersanitasi baik.
  8. Program pendirian badan penerimaan negara untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23 persen.
Baca Juga:  Benarkah Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Dibayar Oktober 2025? Ini Faktanya

Dengan disahkannya Perpres Nomor 79 Tahun 2025, ASN termasuk PNS, TNI, Polri, guru, dan pejabat negara dipastikan akan mendapat kenaikan gaji signifikan sesuai golongan masing-masing.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong pencapaian program prioritas nasional 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kebijakan ASN terbaru 2025 kenaikan gaji ASN 2025 Kenaikan gaji PNS golongan I-IV Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pantau Jalur Selatan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Daftar Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Bandung, Jumat 20 Maret 2026

Ramadhan Hampir Berakhir, Simak Waktu Imsak Hari ke-29 di Bandung

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.