Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian

Jumat, 23 Oktober 2026 13:50 WIB

Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang

Jumat, 23 Oktober 2026 13:32 WIB
Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Jumat, 23 Oktober 2026 13:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian
  • Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang
  • Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor
  • Agnez Mo Resmi Jadi Artis Indonesia Pertama yang ‘Bertakhta’ di Hollywood Lantai 3!
  • Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi
  • Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada
  • French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final
  • Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Benarkah Gaji PNS Naik Lagi? Ini Bocoran Perpres 79/2025 yang Bikin Heboh ASN

By SusanaSelasa, 30 September 2025 11:03 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pertanyaan “Apakah gaji PNS bakal naik?” kembali menjadi perbincangan hangat. Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, isu kenaikan gaji PNS menjadi topik panas di kalangan aparatur sipil negara.

Pasalnya, Perpres tersebut secara gamblang mencantumkan bahwa kenaikan gaji PNS menjadi salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang akan dituntaskan pemerintah.

Namun, pertanyaan berikutnya: kapan kenaikan gaji PNS akan direalisasikan? Apakah tahun ini atau pada 2026?

Kenaikan Gaji PNS Masih Menjadi Rumor

Meski RKP Tahun 2025 sudah berlaku sejak 30 Juni lalu, sampai saat ini kepastian kenaikan gaji PNS belum diumumkan secara resmi. Informasi tersebut masih sebatas wacana dan harapan.

Baca Juga:  Update Gaji Pensiunan PNS November 2025: Tidak Ada Tambahan, Ini Rincian Terbarunya!

Aparatur sipil negara pun berharap kenaikan ini segera terealisasi dalam waktu dekat, bahkan syukur-syukur dengan persentase lebih tinggi dibandingkan kenaikan terakhir tahun 2024.

Kenaikan Gaji PNS Terakhir Tahun 2024

Sebagai catatan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Saat itu, gaji PNS golongan I hingga IV dinaikkan rata-rata 8 persen.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik? Ini Daftar Gapok PNS Terbaru September 2025

Setelah kenaikan tersebut, gaji terendah PNS menjadi Rp1.685.700 per bulan, sedangkan gaji tertinggi PNS mencapai Rp6.373.200 per bulan.

Rincian Gaji PNS yang Berlaku Saat Ini

Berikut rincian gaji pokok PNS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang masih berlaku hingga sekarang:

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Cair 1 November 2025, Begini Rincian Gaji Pensiunan Terbaru Berdasarkan Golongan

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Menanti Kepastian Pemerintah

Sejak terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025, kabar kenaikan gaji PNS semakin santer terdengar. Namun hingga kini, pemerintah belum menyampaikan jadwal resmi pelaksanaannya.

Aparatur sipil negara pun hanya bisa menunggu sambil berharap kabar baik ini segera menjadi kenyataan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Pasokan Air Baku Anjlok 40 Persen, Perumda Tirtawening Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

deportasi

Gunakan Uang Kas Desa Buat Judi Slot, Oknum Kades di Sukabumi Divonis 3 Tahun Penjara

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.