Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI

Minggu, 21 Juni 2026 17:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Minggu, 21 Juni 2026 16:02 WIB

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Minggu, 21 Juni 2026 15:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
  • TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen
  • Bikin Tuchel Menyesal?! Begini Cara Elegan Harry Maguire Balas Dendam Usai Dicoret dari Piala Dunia
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran
  • Bursa Transfer Liga 1 2026/2027 Memanas: Persija Incar Kevin Mendoza, Persib Gerak Cepat
  • Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung
  • Geger! Malut United Diduga Bertransformasi Jadi Jateng United FC Mulai 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Benarkah Gaji PNS Naik Lagi? Ini Bocoran Perpres 79/2025 yang Bikin Heboh ASN

By SusanaSelasa, 30 September 2025 11:03 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pertanyaan “Apakah gaji PNS bakal naik?” kembali menjadi perbincangan hangat. Sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, isu kenaikan gaji PNS menjadi topik panas di kalangan aparatur sipil negara.

Pasalnya, Perpres tersebut secara gamblang mencantumkan bahwa kenaikan gaji PNS menjadi salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang akan dituntaskan pemerintah.

Namun, pertanyaan berikutnya: kapan kenaikan gaji PNS akan direalisasikan? Apakah tahun ini atau pada 2026?

Kenaikan Gaji PNS Masih Menjadi Rumor

Meski RKP Tahun 2025 sudah berlaku sejak 30 Juni lalu, sampai saat ini kepastian kenaikan gaji PNS belum diumumkan secara resmi. Informasi tersebut masih sebatas wacana dan harapan.

Baca Juga:  Gaji PNS Agustus 2025 Segera Cair, Ini Rincian dan Status Kenaikan Terbaru

Aparatur sipil negara pun berharap kenaikan ini segera terealisasi dalam waktu dekat, bahkan syukur-syukur dengan persentase lebih tinggi dibandingkan kenaikan terakhir tahun 2024.

Kenaikan Gaji PNS Terakhir Tahun 2024

Sebagai catatan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Saat itu, gaji PNS golongan I hingga IV dinaikkan rata-rata 8 persen.

Baca Juga:  Kabar Kenaikan Gaji PNS Agustus 2025: Belum Ada Keputusan Resmi dari Pemerintah

Setelah kenaikan tersebut, gaji terendah PNS menjadi Rp1.685.700 per bulan, sedangkan gaji tertinggi PNS mencapai Rp6.373.200 per bulan.

Rincian Gaji PNS yang Berlaku Saat Ini

Berikut rincian gaji pokok PNS sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang masih berlaku hingga sekarang:

Gaji PNS Golongan I:

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Baca Juga:  Kabar Baik! Gaji ASN 2025 Naik, Simak Detail Sesuai Golongan dan Masa Kerja

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Menanti Kepastian Pemerintah

Sejak terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025, kabar kenaikan gaji PNS semakin santer terdengar. Namun hingga kini, pemerintah belum menyampaikan jadwal resmi pelaksanaannya.

Aparatur sipil negara pun hanya bisa menunggu sambil berharap kabar baik ini segera menjadi kenyataan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

daftar gaji pns 2025 gaji PNS terbaru kenaikan gaji PNS 2025 Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

TRAGIS! Kakak-Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Mata Korban Alami Kerusakan Permanen

Fakta Kelam di Balik Hubungan Asmara yang Berujung Penyiksaan di Bandung

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.