bukamata.id – Manajemen RSUD Cicalengka mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melontarkan komentar tidak pantas kepada seorang pasien BPJS Kesehatan yang kemudian meninggal dunia. Keputusan tersebut diambil setelah kasus ini viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (7/8/2026), pihak RSUD Cicalengka membenarkan bahwa akun yang diduga mengunggah komentar bernada merendahkan tersebut merupakan salah satu pegawai rumah sakit.
“Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial terkait oknum tenaga kesehatan yang berkomentar kurang pantas, kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD Cicalengka,” tulis manajemen rumah sakit dalam keterangan resminya.
RSUD Cicalengka Beri Sanksi Tegas kepada Oknum Nakes
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan etika pelayanan kesehatan, RSUD Cicalengka memutuskan menonaktifkan tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur penegakan disiplin bagi aparatur sipil negara.
“Sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan etika profesi dan disiplin kerja, tenaga kesehatan yang bersangkutan telah dinonaktifkan,” lanjut pernyataan resmi manajemen.
Pihak rumah sakit belum mengungkap identitas pegawai tersebut. Namun, di media sosial, warganet ramai mengaitkan komentar itu dengan sebuah akun Threads yang diduga milik oknum nakes.
Berawal dari Curhatan Pasien BPJS yang Viral
Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien bernama Yurizal di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal menceritakan pengalaman saat harus menunggu hingga sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan melalui layanan BPJS Kesehatan. Curhatan tersebut kemudian menjadi viral karena menggambarkan panjangnya proses yang dialami pasien.
Namun, alih-alih memperoleh simpati, unggahan itu justru mendapat sejumlah komentar bernada sinis yang diduga berasal dari tenaga kesehatan maupun pegawai rumah sakit.
Tangkapan layar komentar tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak pihak menilai komentar tersebut tidak mencerminkan empati dan bertentangan dengan etika profesi tenaga kesehatan.
Kabar Duka Memicu Gelombang Kecaman
Perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar setelah keluarga mengabarkan bahwa Yurizal meninggal dunia.
Melalui unggahan salah seorang anggota keluarga pada 31 Juli 2026, disampaikan bahwa pasien tersebut telah berpulang.
Kabar duka itu membuat perbincangan mengenai pelayanan kesehatan, etika profesi, serta penggunaan media sosial oleh tenaga medis kembali menjadi sorotan publik.
Jadi Pengingat Penting tentang Etika Profesi
Kasus yang menimpa Yurizal menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis yang profesional, tetapi juga menjaga etika dalam berkomunikasi, termasuk di ruang digital.
Media sosial memang menjadi ruang berekspresi, namun bagi profesi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, setiap pernyataan tetap harus memperhatikan nilai kemanusiaan, empati, dan kode etik profesi.
Langkah penonaktifan oknum tenaga kesehatan oleh RSUD Cicalengka diharapkan menjadi bagian dari evaluasi internal sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










