Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Skuad Persib Bandung 2025/2026.

Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara

Rabu, 18 Maret 2026 21:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari

Rabu, 18 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
  • H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Perpres 79/2025: Ini Rencana Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan PPPK Tahun 2025

By Aga GustianaSabtu, 4 Oktober 2025 15:49 WIB3 Mins Read
ASN bisa WFA
Ilustrasi ASN. Foto: Humas Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah akhirnya mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menjadi dasar bagi sejumlah kebijakan strategis nasional. Salah satu poin paling ditunggu dari aturan ini adalah rencana kenaikan gaji untuk ASN, PPPK, TNI/Polri, dan pejabat negara.

Perpres tersebut mulai berlaku pada 30 Juni 2025, menggantikan Perpres Nomor 109 Tahun 2024. Regulasi baru ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, sekaligus menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam lampiran Perpres, pemerintah secara eksplisit mencantumkan program kenaikan gaji sebagai salah satu dari delapan program prioritas nasional.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” tertulis dalam poin keenam dokumen tersebut.

Baca Juga:  Berpotensi Pecah Belah Masyarakat, Ma'ruf Amin Minta TNI-Polri Pelototi Medsos Jelang Pemilu 2024

Fokus Peningkatan Kesejahteraan Abdi Negara

Rencana penyesuaian gaji ini menyasar beberapa kelompok utama, antara lain:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
  • PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  • TNI dan Polri.
  • Pejabat negara.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat motivasi kerja aparatur negara, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan birokrasi berjalan lebih profesional dan produktif. Di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan ekonomi yang meningkat, pemerintah juga ingin menjaga daya beli pegawai negeri melalui langkah ini.

Penjelasan Menteri Keuangan: Masih Dalam Kajian

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan awal mengenai rencana kenaikan gaji ini. Ia menegaskan bahwa besaran kenaikan dan mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap kajian. Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban berlebihan pada keuangan negara.

Baca Juga:  Pamit ke ASN Pemprov, Ridwan Kamil: Jawa Barat Tolong Dijaga

“Pemerintah sedang melakukan perhitungan secara cermat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif,” jelas Purbaya. Ia meminta publik bersabar hingga pengumuman resmi terkait angka kenaikan dirilis.

Bagian dari Agenda Pembangunan Nasional

Perpres 79/2025 tidak hanya berbicara soal kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi fondasi untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional. Dalam RKP terbaru, pemerintah menetapkan 83 Kegiatan Prioritas Utama dan 8 Program Hasil Cepat, termasuk kebijakan penyesuaian gaji bagi aparatur negara.

Baca Juga:  Ganjar Apresiasi TNI Tindak Cepat Oknum yang Aniaya Relawannya

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat:

  • Meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para pegawai negeri.
  • Mendorong efektivitas birokrasi, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas.
  • Menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam menghadapi tekanan harga dan inflasi.

Publik Menanti Detail Resmi

Meski belum ada informasi resmi mengenai persentase kenaikan, keberadaan Perpres ini menjadi sinyal kuat bahwa kenaikan gaji ASN dan aparat negara akan segera terwujud pada 2025. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait teknis pelaksanaan serta dampaknya terhadap APBN.

Kebijakan ini juga diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu pegawai, tetapi juga memperkuat kinerja sektor publik secara menyeluruh.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji Perpres 79 Polri TNI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari

Viral dengan Adegan Misterius yang Disensor! Wargnet Cari Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbaru

Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!

Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet

Panduan Lengkap Libur Lebaran 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Aturan WFA bagi Pekerja

Update Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026: Cek Selisih Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.