bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
Salah satu poin penting dalam aturan baru itu adalah rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Ketentuan tersebut tercatat dalam lampiran Perpres pada bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat.
“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian bunyi poin keenam beleid yang dikutip, Kamis (18/9/2025).
Perubahan Kebijakan dari Perpres Sebelumnya
Dalam Perpres sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, rencana kenaikan gaji pejabat negara belum dicantumkan. Artinya, perubahan ini merupakan kebijakan baru dari Presiden Prabowo.
Selain kenaikan gaji, Prabowo Subianto juga menetapkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu program prioritas. BPN ditargetkan mampu mendorong rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada regulasi sebelumnya, target tersebut hanya disebutkan dalam bentuk optimalisasi penerimaan negara tanpa angka pasti.
Daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025
Berikut rincian 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto:
- Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
- Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh).
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), generasi milenial, dan Gen Z.
- Mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) serta meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23%.
Dengan disahkannya Perpres 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen mempercepat pencapaian program prioritas pemerintah.
Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara menjadi salah satu langkah nyata, di samping pembentukan BPN dan penguatan berbagai program strategis lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











