Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Perpres 79 Tahun 2025: Rincian Lengkap Kenaikan Gaji ASN per Golongan

By Aga GustianaSabtu, 11 Oktober 2025 10:46 WIB3 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan penyesuaian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum untuk pemberlakuan kenaikan gaji pokok mulai Oktober 2025, dengan pencairan rapel direncanakan pada November 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri di tengah tantangan ekonomi dan tekanan inflasi. Meski aturan telah resmi diterbitkan, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan sistem administrasi dan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan serta Kementerian PAN-RB.

Rincian Kenaikan Gaji Berdasarkan Golongan

Dalam lampiran Perpres tersebut, dijelaskan bahwa persentase kenaikan gaji berbeda pada tiap golongan. Berikut perkiraan kenaikannya:

  • Golongan I dan II: ± 8%
  • Golongan III: ± 10%
  • Golongan IV: ± 12%

Fokus utama kenaikan berada pada gaji pokok, sementara tunjangan kinerja dan kompensasi lain akan dievaluasi secara internal oleh masing-masing instansi. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi pemicu peningkatan produktivitas dan profesionalisme ASN.

Mekanisme Rapel dan Pelaksanaan Teknis

Penerapan gaji baru dimulai Oktober 2025, namun pembayaran tambahan dilakukan secara rapel untuk dua bulan pada November 2025. Skema ini dipilih untuk memberi waktu bagi penyesuaian sistem penggajian nasional terhadap struktur gaji yang baru, sehingga proses pembayaran dapat berjalan tanpa kendala.

Kementerian Keuangan saat ini tengah menyusun perhitungan kebutuhan dana tambahan. Berdasarkan estimasi awal, diperlukan sekitar Rp14 triliun dari APBN tahun berjalan untuk mendukung kebijakan ini.

Pensiunan Tidak Termasuk dalam Kebijakan Kenaikan Gaji

Perpres 79 Tahun 2025 hanya berlaku untuk ASN aktif. Pegawai yang telah pensiun belum mendapatkan penyesuaian gaji dalam kebijakan ini. Meski demikian, Kementerian PAN-RB dan BKN tengah melakukan kajian tersendiri mengenai kemungkinan penyesuaian tunjangan pensiunan di masa mendatang.

Pemerintah juga menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan 16% untuk seluruh ASN dan pensiunan yang beredar di media sosial tidak benar.

Tujuan Strategis Kebijakan Kenaikan Gaji

Kebijakan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan juga strategi jangka panjang untuk memperkuat birokrasi. Tujuan utamanya antara lain:

  • Meningkatkan daya beli ASN di tengah tekanan ekonomi global.
  • Mendorong produktivitas dan etos kerja di berbagai sektor pemerintahan.
  • Menarik minat generasi muda untuk bergabung dalam birokrasi.
  • Menyesuaikan pendapatan ASN dengan kebutuhan hidup layak di berbagai wilayah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, efisien, dan berintegritas.

Evaluasi dan Digitalisasi Sistem Penggajian

Meskipun regulasi sudah disahkan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum implementasi penuh. Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan akan memastikan aspek hukum dan teknis dijalankan dengan tepat.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengembangkan sistem penggajian digital guna mempercepat proses penyesuaian, menjaga transparansi, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN gaji PNS kenaikan gaji ASN 2025 pemerintah Perpres 79/2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Heboh! Suami Cut Keke Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Ini Kronologi yang Terungkap

Gratis Tanpa Diamond! Ini Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Inventory Makin Keren

Meta AI Masuk DM Threads! Kini Bisa Chat Privat dengan AI Tanpa Dilihat Netizen

Job Fair Bandung 2026: Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Siapa Nabila Gardena? Selebgram Lulusan ITB Ini Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.