Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1

Rabu, 16 September 2026 19:03 WIB

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Rabu, 16 September 2026 18:40 WIB
Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

Rabu, 16 September 2026 18:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
  • Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada
  • Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka
  • Kejutan di Tengah Persiapan Persib! Oh In-kyun Muncul, FC Seoul Langsung Dibongkar
  • 82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Korban Ledakan Gas Mandalajati Meninggal, Walikota: Kami Sangat Berduka
  • Babi Hutan Nyasar ke Puskesmas di Cianjur, Bikin Warga dan Pasien Panik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pilgub Jabar 2024 Nihil Calon Perseorangan, KPU Buka Jalur Parpol 27-29 Agustus

By Putra JuangRabu, 15 Mei 2024 12:35 WIB2 Mins Read
Ilustrasi calon kepala daerah. (Foto: IPC)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 tidak akan diikuti oleh pasangan calon perseorangan atau independen.

Kepastian itu didapat setelah tidak adanya pasangan calon yang mendaftarkan diri atau menyerahkan berkas syarat minimal dukungan dan sebaran hingga batas akhir pendaftaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, waktu penyerahan berkas syarat minimal dukungan dan sebaran untuk calon perseorangan dibuka mulai 8 hingga 12 Mei 2024.

“Hingga tanggal 12 Mei pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan minimal dan sebaran ke KPU Jawa Barat. Pilgub Jabar dipastikan tidak ada calon perseorangan,” ucap Adie saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:  Datangi Kantor Bawaslu Kota Bandung, Caleg Perindo Laporkan Adanya 'Suara Parkir' di Sirekap

Adie menjelaskan, syarat perseorangan sendiri diharuskan memiliki jumlah dukungan minimal 2.321.469 orang dengan e-KTP yang tersebar minimal di 14 Kabupaten/Kota.

Dengan tidak adanya pendaftar calon independen di Pilgub Jabar 2024, lanjut Adie, maka pihaknya akan langsung membuka pendaftaran dari partai politik pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Cukup Bawa KK, Pemilih 17 Tahun Tetap Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

“Tahapan pencalonan akan dibuka kembali pendaftaran di 27-29 Agustus 2024 dan sebelumnya ada pengumuman pendaftaran pencalonan di 24-26 Agustus,” jelasnya.

Selain itu, dengan tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftarkan diri maka waktu untuk pendaftaran partai politik akan langsung dilakukan, jadwal pengumuman paslon calon pun ditiadakan.

“Itu tadinya kalau ada paslon (perseorangan) yang mendaftar dan setelah diverifikasi memenuhi syarat, berarti ada calon perseorangan yang daftar di tanggal 27-29 Agustus, tapi kan tidak ada,” katanya.

Baca Juga:  Resmi! DPR dan KPU Setujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Adie mengatakan, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur kini hanya menyisakan jalur partai politik. Dengan begitu, mereka yang berniat maju di pemilihan nanti harus diusung oleh partai politik dan memenuhi ambang batas parlemen.

“Bisa saja (maju), tapi melalui pintu partai politik. Tapi untuk jalur perseorangan sudah tidak bisa (sudah ditutup),” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Pilgub Jabar 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban

Korban Ledakan Gas Mandalajati Meninggal, Walikota: Kami Sangat Berduka

Babi Hutan Nyasar ke Puskesmas di Cianjur, Bikin Warga dan Pasien Panik

Lahan Kebakaran Cihanja Bandung Disegel, Farhan Curigai Ada Transaksi Sampah dari Luar Kota

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.