bukamata.id – Kabar gembira datang untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang masih menunggu bantuan PKH tahap 3 tahun 2025.
Berdasarkan informasi terbaru, status pencairan di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah menunjukkan perubahan positif yang mengindikasikan proses pencairan sudah mendekati tahap akhir.
Status Pencairan PKH Tahap 3 di DTSEN
Menurut pengamat bantuan sosial, sejak Senin lalu status pencairan di DTSEN telah berubah menjadi “Juli hingga Desember” dan muncul keterangan “proses bank”.
Perubahan status ini menjadi indikator kuat bahwa dana bantuan PKH sedang dalam proses administrasi dan teknis menuju pencairan ke rekening penerima.
Berbagai KPM PKH yang melakukan pengecekan mandiri melalui sistem DTSEN juga mengonfirmasi hal yang sama.
Proses ini menandakan bahwa dana bantuan sedang berada di tahap Surat Perintah Membayar (SPM) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum diteruskan ke bank Himbara.
Prediksi Jadwal Pencairan PKH Tahap 3
Setelah proses SPM selesai, KPPN akan memberikan instruksi pencairan ke bank penyalur Himbara di masing-masing wilayah.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya dan status terkini, analis bantuan sosial memperkirakan dengan tingkat keyakinan 95% bahwa bantuan PKH tahap 3 akan cair paling lambat Senin depan.
Perbedaan Mekanisme Penyaluran PKH dan BPNT
Pencairan bantuan PKH tahap 3 kali ini memiliki karakteristik berbeda dibanding tahap sebelumnya, terutama dari segi waktu dan mekanisme penyaluran. Sementara itu, bantuan sembako BPNT sebesar Rp600.000 untuk periode 3 bulan (Rp200.000 per bulan) sudah masuk ke rekening penerima minggu ini.
Sejak 2023, Kementerian Sosial memberikan kebebasan kepada penerima untuk berbelanja di mana saja sesuai kebutuhan.
Peralihan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Untuk penerima bantuan yang sebelumnya menggunakan layanan PT Pos Indonesia, akan dilakukan transisi ke sistem perbankan melalui pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM Buka Rekening Kolektif (Burekol) di Bank Mandiri atau bank Himbara lainnya.
Syarat mendapatkan kartu pengganti ini adalah penerima harus memenuhi kriteria desil kemiskinan: desil 1–4 untuk program PKH dan desil 1–5 untuk program BPNT. Jadwal dan lokasi pembagian kartu akan diumumkan langsung oleh pendamping PKH setempat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











