Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar

Rabu, 1 April 2026 17:55 WIB

Kesempatan Emas Frans Putros! Bojan Hodak Ungkap Momen Langka Menuju Piala Dunia

Rabu, 1 April 2026 16:00 WIB

Kasus Suap Ade Kuswara, Rumah Ono Surono Disatroni Penyidik KPK

Rabu, 1 April 2026 15:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar
  • Kesempatan Emas Frans Putros! Bojan Hodak Ungkap Momen Langka Menuju Piala Dunia
  • Kasus Suap Ade Kuswara, Rumah Ono Surono Disatroni Penyidik KPK
  • Menunggu Janji yang Tak Kunjung Datang, Saparudin Bertahan di Rumah Rapuh Bersama 12 Jiwa
  • Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Banyak Dicari, Netizen Serbu Telegram
  • Gagal SNBP 2026? SNBT Jadi Peluang Kedua Masuk Kampus Negeri
  • Mengenal Kapten Zulmi Aditya, Perwira Akmil Asal Cimahi yang Syahid dalam Misi UNIFIL
  • Sejarah Tercipta! Bek Persib Bandung Frans Putros Resmi Melenggang ke Piala Dunia 2026 Bersama Irak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Razia 17.671 Knalpot Brong yang Kerap Resahkan Warga

By Putri Mutia RahmanJumat, 19 Januari 2024 18:20 WIB2 Mins Read
Polda Jabar Razia Knalpot Brong (Istimewa)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 17.671 knalpot brong yang digunakan pengendara selama 10 hari melakukan razia yaitu pada 10 hingga 19 Januari 2019.

Wadir Lantas AKBP Edwin mengatakan, pemakaian knalpot brong tidak sesuai dengan aturan dan meresahkan masyarakat.

“Sehingga knalpot brong ini sangat meresahkan dan memang sudah tidak sesuai aturan,” kata Edwin dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jumat (19/1) dikutip dari IDN Times.

Penggunaan knalpot ini bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakkum juga pasal 285 sanksi pidana 1 bulan dan denda 250 Ribu rupiah.

Baca Juga:  Cegah Kemacetan di Puncak Bogor, Polisi Bakal Terapkan Ganjil-Genap saat Libur Lebaran

Adapun analisa yang dilakukan oleh Polda Jabar, tidak sedikit pengendara yang memakai knalpot brong berafiliasi dengan kejahatan seperti begal, pelaku tawuran, balap liar, dan beberapa kasus lainnya yang ditemukan.

“Contohnya di Kabupaten Bogor banyak pelaku begal yang memakai motor dengan knalpot tidak sesuai aturan. Kemudian ada di Kuningan dan Majalengka di mana para pelaku tawuran dari kalangan pelajar sepeda motornya pasti memakai knalpot brong,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Selidiki Tindakan Represif Polisi saat Ricuh di Dago Elos

“Dari yang mau tawuran ini kita amankan banyak senjata tajam,” lanjut Edwin.

Selain itu, di Kabupaten Bandung ditemukan pemilik obat-obatan terlarang mereka berkendara dengan memakai sepeda motor yang knalpotnya brong. Bahkan beberapa kendaraan seperti ini pun dipakai untuk balapan liar oleh anak muda.

Baca Juga:  Viral Video Syur, Lisa Mariana Mengaku Jadi Korban Manipulasi

“Tentunya sangat berdampak pada situasi Kamtibmas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Edwin pun mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak ketika berkendara di jalanan umum. Ketertiban sosial di ruang publik sangat diperlukan khususnya ketika ada rangkaian kegiatan pemilihan umum (Pemilu) seperti kampanye atau kegiatan lainnya bisa menimbulkan perselisihan.

“Maka kegiatan rutin (razia) akan kami tingkatkan agar bisa menjadi tonggak perubahan ketertiban sosial,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar Razia Knalpot
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar

Kasus Suap Ade Kuswara, Rumah Ono Surono Disatroni Penyidik KPK

Menunggu Janji yang Tak Kunjung Datang, Saparudin Bertahan di Rumah Rapuh Bersama 12 Jiwa

Gagal SNBP 2026? SNBT Jadi Peluang Kedua Masuk Kampus Negeri

Mengenal Kapten Zulmi Aditya, Perwira Akmil Asal Cimahi yang Syahid dalam Misi UNIFIL

Pecah Tangis di PN Medan! Amsal Sitepu Divonis Bebas Kasus Korupsi Video Profil Desa Karo

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.