Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Punya Paspor AS, Tapi Hatinya Merah Putih! Kisah Silas Sims, Bocah Penakluk Dunia yang Bikin Bangga

Sabtu, 22 Agustus 2026 09:20 WIB

Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 22 Agustus 2026, Banjir Skin Senjata & Voucher Gratis

Sabtu, 22 Agustus 2026 07:02 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Sabtu, 22 Agustus 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Punya Paspor AS, Tapi Hatinya Merah Putih! Kisah Silas Sims, Bocah Penakluk Dunia yang Bikin Bangga
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 22 Agustus 2026, Banjir Skin Senjata & Voucher Gratis
  • Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!
  • Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pecah Tangis di PN Medan! Amsal Sitepu Divonis Bebas Kasus Korupsi Video Profil Desa Karo

By Aga GustianaRabu, 1 April 2026 14:10 WIB3 Mins Read
Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu (1/4/2026). Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tak kuasa membendung air mata setelah majelis hakim mengetuk palu vonis bebas.

Putusan ini menjadi titik balik bagi Amsal, yang sebelumnya sempat terpojok oleh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hakim menilai dakwaan yang dialamatkan kepada Direktur CV Promiseland tersebut tidak terbukti secara hukum.

Hakim: Amsal Tidak Terbukti Bersalah

Dalam sidang pamungkas tersebut, Ketua Majelis Hakim, M Yusafrihardi Girsang, membacakan amar putusan yang menyatakan bahwa seluruh dakwaan, baik primair maupun subsidair, gugur di persidangan.

“Menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tersebut di atas tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” tegas Majelis Hakim.

Vonis ini membatalkan tuntutan JPU yang sebelumnya meminta Amsal dihukum dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Air Mata Kemenangan Ekonomi Kreatif

Bagi Amsal, vonis bebas ini bukan sekadar urusan hukum pribadi, melainkan simbol perlindungan bagi para pekerja kreatif di tanah air. Sambil terisak, ia menyampaikan pesan mendalam agar fenomena kriminalisasi terhadap pegiat ekonomi tidak terulang kembali.

“Di momen ini, saya menyatakan tidak akan ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi dan tidak ada lagi pejuang ekonomi kreatif yang dikriminalisasi di Indonesia ini,” ucap Amsal dengan suara bergetar.

Ia juga sempat memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintahan, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dinilainya memberikan perhatian pada nasib pelaku industri kreatif.

“Saya juga mau berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah memberikan perhatian khusus kepada kami, semua pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. Saya mau berterima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Saya percaya momentum ini adalah momentum untuk kebangkitan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. Ini air mata yang lahir adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Sitepu saja, tapi ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Kita semua bebas berkarya di negara kita ini,” tambahnya.

Kilas Balik Kasus Video Profil Desa Karo

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena menyeret proyek pengelolaan jaringan komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Amsal sebelumnya dituding melakukan penggelembungan harga (mark up) pada proposal yang diajukan kepada para kepala desa. Berdasarkan hasil audit jaksa, tindakan tersebut diklaim merugikan negara sekitar Rp202,1 juta.

Selama persidangan, jaksa menilai Amsal memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatan. Namun, fakta persidangan berkata lain. Majelis hakim justru melihat tidak adanya bukti kuat yang meyakinkan bahwa Amsal melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan.

Dengan vonis bebas murni ini, nama baik Amsal Christy Sitepu resmi dipulihkan dan ia dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum yang sempat menjeratnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.