Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

Jumat, 19 Juni 2026 11:33 WIB

Head to Head USA vs Australia: Rekor Berpihak ke Tuan Rumah, Tapi Bahaya Mengintai!

Jumat, 19 Juni 2026 11:10 WIB

Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 10:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati
  • Head to Head USA vs Australia: Rekor Berpihak ke Tuan Rumah, Tapi Bahaya Mengintai!
  • Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar
  • Update Harga Emas Antam Jumat 19 Juni 2026: Nilai Logam Mulia Merosot ke Rp 2.673.000
  • Niat Estetik Berujung Polemik: Sisi Lain Paola Serena yang Terbawa Arus Kontroversi Pria Berkebaya di Malam 1 Suro
  • Tanpa Aplikasi Tambahan! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini 19 Juni 2026
  • Kode Rahasia FF Juni 2026 Bocor! Ini Daftar Terbaru yang Masih Aktif
  • Persib Dalam Krisis Skuad? Sanksi FIFA Bikin Transfer Mandek, Pemain Bisa Hengkang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Gerebek Aplikasi ‘Hani’ di KBB, Jasa Streaming Syur Terbongkar

By SusanaJumat, 7 Maret 2025 13:45 WIB2 Mins Read
Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktik penyediaan jasa streaming pornografi melalui aplikasi berbayar. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap praktik penyediaan jasa streaming pornografi melalui aplikasi berbayar bernama “Hani”.

Sebanyak tujuh orang, termasuk pemilik dan pengelola agensi serta lima wanita yang berperan sebagai talent telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa aplikasi ini awalnya terlihat seperti platform komunikasi biasa, namun disalahgunakan sebagai layanan konten pornografi.

“Aplikasi ini mirip dengan platform lain seperti Bigo atau Tantan, tetapi telah dimanfaatkan oleh agensi secara terorganisir untuk menyediakan layanan pornografi,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Tribatanews, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:  Pegi Setiawan Bebas! Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Agensi tersebut beroperasi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan dipimpin oleh tersangka DA dan MAE.

Sementara itu, kelima talent (JZ, ST, NS, AA, dan SDR) diharuskan memenuhi target pendapatan mingguan sebesar Rp 1,5-2,5 juta, dengan sanksi denda bagi yang gagal mencapainya. Perekrutan dilakukan melalui promosi di Instagram dan metode dari mulut ke mulut.

Baca Juga:  Begini Kondisi Pegi Setiawan Setelah Keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar

Eksploitasi Seksual Berbasis Digital

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Resza Ramadiansah, menjelaskan bahwa para talent berinteraksi dengan pengguna melalui video call dan memperlihatkan bagian tubuh sensitif mereka sesuai permintaan pelanggan, dengan imbalan berupa koin digital yang bisa dikonversi menjadi uang tunai.

Baca Juga:  Jejak Pihak Asing di Balik Kerusuhan Demo Bandung: Dana hingga Propaganda

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, serta Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp 6 miliar.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jasa streaming pornografi Kabupaten Bandung Barat Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.