Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Detik-Detik Maut! Motor vs Dump Truck di Bandung, Satu Nyawa Melayang di Tempat

Senin, 22 Juni 2026 16:33 WIB

GRATIS! Skin dan Bundle Premium FF Bisa Kamu Dapat Hari Ini, Ini Kodenya!

Senin, 22 Juni 2026 16:02 WIB

Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?

Senin, 22 Juni 2026 15:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Detik-Detik Maut! Motor vs Dump Truck di Bandung, Satu Nyawa Melayang di Tempat
  • GRATIS! Skin dan Bundle Premium FF Bisa Kamu Dapat Hari Ini, Ini Kodenya!
  • Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?
  • Beda Sendiri di HUT Jakarta, Karangan Bunga Monokrom dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
  • PHK Massal Mengancam! KSPI Ungkap Kondisi Mengerikan Pabrik Sepatu Nike di Bandung
  • FIX ke Persib? FK Sarajevo Bongkar Tujuan Baru Luka Menalo: Indonesia!
  • Viral! Modus Aplikasi Kencan Berujung Penipuan di Bandung, Pelaku Berhasil Diringkus Keluarga Korban
  • Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur dalam Konflik Mafia Tanah di Kabupaten Bandung

By Putra JuangRabu, 23 Agustus 2023 19:16 WIB3 Mins Read
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan. (Foto: Humas Polri)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan ikut menyoroti terkait beredarnya video berisi tudingan adanya dugaan mafia tanah dan tuduhan kriminalisasi dalam sengketa lahan di Kabupaten Bandung.

Video itu diunggah melalui media sosial Tiktok oleh akun @dianwahyudi. Dalam video tersebut, ditampilkan dua orang pria yang menceritakan ihwal persoalan transaksi jual beli lahan seluas 16,5 hektare.

Pihak pembeli mengaku bertransaksi membeli tanah dengan 25 sertifikat, seharga Rp32 miliar. Pihak pembeli juga mengaku sudah melakukan transaksi akad jual-beli di depan notaris dari pihak penjual senilai Rp12,5 miliar dengan luas tanah 6,8 hektare.

Dalam keterangannya, pihak kedua mengaku sudah mengeluarkan dana sebesar Rp12,5 miliar tapi belum ada diberikan dokumen negara dari pihak pertama. Meski belum dibayarkan lunas, namun pihak kedua sudah melakukan aktivitas penjualan dan pembangunan rumah kepada konsumen atau masyarakat.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap SIM Keliling Kabupaten Bandung April 2025, Cek Lokasi Terdekat!

Total luas lahan yang dijual kepada konsumennya seluas 1,1 hektare dari 6,8 ha yang sudah dibayar. Konsumen yang sudah membeli lahan tersebut ada sebanyak 128 orang.

Sementara jika merujuk surat perjanjian yang ditandatangani di Kabupaten Bandung pada 5 Mei 2020, dalam poin 5 dituliskan bahwa apabila pembayaran uang transaksi sudah mencapai Rp20 miliar dari total seluruh harga maka pihak pembeli diberikan izin. Izin tersebut berupa merubah struktur tanah dan dapat mendirikan bangunan masing-masing sebanyak 25 persen perubahan yang dapat dilakukan.

Edi Hasibuan menilai, tim penyidik Polda Jabar telah bertindak sesuai prosedur dalam menindaklanjuti adanya laporan konflik lahan di Kabupaten Bandung. Menurutnya, adanya laporan masyarakat yang tidak bisa dilanjutkan dalam proses penyidikan, maka hal tersebut harusnya menjadi catatan bagi pihak pelapor untuk dapat melengkapi berkas laporannya.

Baca Juga:  Digoda PDI Perjuangan, Ridwan Kamil Malah Makan Malem Bareng Prabowo

“Jadi jangan asal bunyi saja dengan menyebut ada kriminalisasi, mafia tanah dan lain sebagainya. Ingat polisi itu punya dasar untuk menghentikan atau melanjutkan sebuah kasus. Jika kasus yang dilaporkan itu tidak dilanjutkan maka biasanya pelapor tidak bisa melengkapi alat bukti yang diminta kepolisian,” kata Edi dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Edi mengatakan, sengketa lahan semacam ini memang sering terjadi di berbagai tempat. Jika merujuk dari surat perjanjian yang sudah saling disepakati, rasanya sudah tepat langkah polisi untuk tidak melanjutkan laporan pembeli tanah itu ke tahap penyidikan.

Sebaliknya, dirinya mengapresiasi Polda Jabar yang sudah meningkatkan laporan dari pihak pemilik tanah ke tahap penyidikan. Pihak pemilik tanah dalam laporannya ke Polda Jabar memasukkan Pasal 385 KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerobotan tanah.

Baca Juga:  6 Tempat Wisata Menarik di Ende, Nomor 5 Favorit Banget Wisatawan

“Jika menyimak proses yang sudah berjalan ini, rasanya terlalu berlebihan untuk menuduh adanya praktik kriminalisasi yang dilakukan polisi. Saya juga meminta Polda Jabar supaya tidak perlu ragu jika bukti-bukti sudah cukup kuat, maka lanjutkan saja prosesnya,” kata mantan anggota Kompolnas ini.

Edi juga mengajak semua masyarakat untuk tetap kritis kepada kepolisian. Namun, masyarakat jangan asal melemparkan tuduhan.

“Saya justru mengapresiasi kepolisian RI di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membawa lembaga ini melakukan transformasi banyak hal menjadi lebih tanggap dan respons terhadap semua keluhan masyarakat,” tutup Edi yang juga mantan Ketua Forum Wartawan POLRI (FWP) ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Edi Hasibuan Featured Kabupaten Bandung mafia tanah Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Maut! Motor vs Dump Truck di Bandung, Satu Nyawa Melayang di Tempat

Sama-Sama Ikut Marathon, Kenapa Gaya Jenderal TNI Ini Berbeda Jauh dengan Ganjar Pranowo?

Beda Sendiri di HUT Jakarta, Karangan Bunga Monokrom dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jadi Sorotan

PHK Massal Mengancam! KSPI Ungkap Kondisi Mengerikan Pabrik Sepatu Nike di Bandung

Viral! Modus Aplikasi Kencan Berujung Penipuan di Bandung, Pelaku Berhasil Diringkus Keluarga Korban

Jejak Kelam Taufik Hidayat, Buronan Penganiaya Wanita Bandung: Mantan Debt Collector yang Diduga Punya Banyak Korban

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.