bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengeluarkan Maklumat Nomor 3/VII/2025 sebagai respons atas maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Langkah ini langsung ditindaklanjuti oleh Polrestabes Bandung dengan operasi malam dan penindakan tegas di lapangan.
“Polrestabes Bandung sudah melaksanakan kegiatan penindakan beberapa malam terakhir. Beberapa pelaku sudah kami proses, terutama yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, Senin (4/8/2025).
Dalam operasi tersebut, sejumlah pelaku teridentifikasi masih berusia di bawah umur. Oleh karena itu, penanganannya mengacu pada hukum yang berlaku terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Penindakan dan Pencegahan Geng Motor
Kapolda Jabar menegaskan, jajaran kepolisian harus mengambil langkah tegas dan terukur sesuai hukum. Diskresi kepolisian pun diperbolehkan untuk mengatasi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh geng motor.
“Selain penindakan, kami juga mengedepankan upaya preventif. Pencegahan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat,” lanjut Budi.
Ia mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah aktif dalam menjaga serta mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor.
Jam Malam Diberlakukan Kembali
Sebagai langkah lanjutan, polisi kembali memberlakukan jam malam di wilayah Bandung. Anak-anak yang masih berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB akan diberi imbauan untuk segera pulang ke rumah.
“Kami mengimbau para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya, khususnya di malam hari. Tindakan ini demi keamanan bersama,” tegas Kapolrestabes Bandung.
Dengan maklumat ini, pihak kepolisian berharap angka kejahatan jalanan dan aksi brutal geng motor di Bandung bisa ditekan secara signifikan. Upaya kolaboratif antara aparat, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci utama dalam memberantas geng motor.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










