Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal

Selasa, 17 Maret 2026 20:39 WIB

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Selasa, 17 Maret 2026 20:21 WIB

Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?

Selasa, 17 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
  • Persib di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Sebut Super League Masuk Periode Penentu
  • Suaranya Mirip Dubbing Iklan, Ibu-Ibu Viral Ini Maki Pengunjung Minimarket Pakai Bahasa ‘Naskah Sinetron’!
  • Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!
  • Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan
  • Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kos Cipaganti, Motif Mengejutkan Terkuak

By SusanaSelasa, 18 Maret 2025 11:15 WIB2 Mins Read
Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok Aljamtor, Cipaganti, Kota Bandung. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok Aljamtor, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari perselisihan antara empat wanita yang tinggal bersama di kos tersebut.

“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 pagi di kos-kosan Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok Aljamtor, Kota Bandung,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, keempat wanita tersebut telah menginap sejak Jumat (7/3/2025). Mereka mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan sebelum akhirnya terlibat pertengkaran pada Sabtu dini hari. Perselisihan dipicu oleh masalah pribadi terkait pasangan mereka.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 7 Kilogram Sabu untuk Pesta Tahun Baru

“Ketika hendak tidur, terjadi perselisihan karena beberapa pasangan tidak ingin tidur bersama pasangannya masing-masing, sehingga menimbulkan pertengkaran,” jelasnya.

Salah satu penghuni kos, BL, terlibat adu mulut dengan korban, Irma. Pertengkaran semakin memanas hingga terjadi aksi saling meludahi. Emosi yang tak terkendali membuat BL mengambil pisau dan langsung menusuk leher korban di bagian kiri.

“Dalam kondisi emosi, tersangka BL melihat pisau dan langsung menusuk leher korban di sisi kiri,” ungkap Budi Sartono.

Baca Juga:  Aksi Balap Liar di Fly Over Kopo Dibubarkan Polisi, Belasan Motor Disita

Setelah korban tergeletak, tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Salamun dan menghubungi kakak korban.

Namun, untuk mengelabui keluarga, tersangka mengaku bahwa korban mengalami pembegalan. Korban kemudian dibawa ke rumah keluarga di Ciamis dan dikuburkan pada Minggu (9/3/2025).

Keluarga korban yang merasa curiga akhirnya melapor ke Polsek Ciamis. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Polsek Ciamis dan Polrestabes Bandung.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa penyebab kematian bukanlah karena begal, melainkan akibat penusukan.

Baca Juga:  Ramai Polusi Udara, Ribuan Pohon Ditanam Polrestabes Bandung di Sport Jabar Arcamanik

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban bukan meninggal akibat pembegalan, tetapi karena penganiayaan dengan senjata tajam,” tegasnya.

Polisi pun mengamankan BL sebagai tersangka utama pembunuhan. Sementara itu, dua orang lainnya, LW dan MI, ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan.

“Tersangka utama dalam kasus ini adalah BL, sementara LW dan MI dikenakan Pasal 221 karena menghalangi proses penyidikan,” pungkas Kombes Pol Budi Sartono.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kos-kosan pembunuhan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.