Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Senin, 4 Mei 2026 11:42 WIB

Rumor Megatransfer Persib! Joey Pelupessy Segera Tes Medis, Bintang Ajax Hingga Maarten Paes Masuk Radar

Senin, 4 Mei 2026 11:05 WIB

Fakta Mengejutkan! Video Bandar Membara Ternyata Bocor dari Konten Pribadi

Senin, 4 Mei 2026 10:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron
  • Rumor Megatransfer Persib! Joey Pelupessy Segera Tes Medis, Bintang Ajax Hingga Maarten Paes Masuk Radar
  • Fakta Mengejutkan! Video Bandar Membara Ternyata Bocor dari Konten Pribadi
  • Super Big Match! Jadwal Lengkap Super League Hari Ini: Ujian Berat Persib dan Pembuktian Skuad Persija
  • Makin Berkilau! Rincian Lengkap Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026
  • Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu
  • Final Dini! Persib Wajib Menang atas PSIM demi Amankan Puncak Klasemen
  • Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 7 Kilogram Sabu untuk Pesta Tahun Baru

By Putri Mutia RahmanKamis, 21 Desember 2023 20:26 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Sabu. (Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu yang diduga akan digunakan untuk pesta akhir tahun di Kota Bandung.

Enam orang tersangka berhasil diamankan yaitu DW (36 tahun), FS (43 tahun), RF (29 tahun), DDP (32 tahun), P (37 tahun dan SL (32) tahun.

“Polrestabes Bandung akan rilis kasus narkotika cukup besar kurang lebih 7.032,08 gram dengan tersangka ada lima orang diamankan saudara DW, FS, RF, DDP, P dan SL. RF masih berada di rutan,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari Republika pada Kamis (21/12/2023).

Petugas mengatakan, DW pertama kali ditangkap di Jalan Lengkong dengan barang bukti 600 gram sabu. Selanjutnya, petugas mengamankan beberapa pengedar di berbagai tempat termasuk bandar yaitu P dan tersangka RF yang berada di rutan Kebonwaru.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pungli di Pasar Gedebage, Tiga Anggota Paguyuban Ditangkap

“Khusus bandar residivis di LP Cipinang,” ungkap dia.

Budi melanjutkan RF yang berada di rutan berperan sebagai operator dan membeli sabu dari P. Sabu yang sudah dibeli kemudian diambil oleh SL dan disalurkan ke ke tersangka lainnya yaitu DDP, FS dan DW.

Baca Juga:  Polisi Sebut Senjata Milik Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi Tidak Memiliki Izin

“Mungkin digunakan untuk pesta akhir tahun,” kata dia.

Ia mengatakan narkoba yang disita berasal dari luar Kota Bandung. Pihaknya akan terus mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Bandung.

Budi mengatakan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

Baca Juga:  Pengemudi Lansia Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Cicaheum Diperiksa Polisi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemeriksaan Narkoba peredaran narkoba Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Menjual Masa Lalu, Mengabaikan Masa Depan? Catatan Kritis di Balik Hari Tatar Sunda

HUT ke-40, PATELKI Tekankan Skrining Kesehatan Jadi Gaya Hidup Wajib

Resmi! BKPRMI Kabupaten Bandung Dilantik, Usung Visi Generasi Emas 2045

Tragedi Internship Dokter Muda di Palembang, Kemenkes Turun Tangan Usut Dugaan Bullying

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.