Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 21 Agustus 2026: Dapatkan Link DANA Kaget dan Bonus Saldo Langsung Cair

Jumat, 21 Agustus 2026 02:00 WIB
Garena Free Fire

Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!

Jumat, 21 Agustus 2026 01:00 WIB
menonton film

Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!

Kamis, 20 Agustus 2026 22:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 21 Agustus 2026: Dapatkan Link DANA Kaget dan Bonus Saldo Langsung Cair
  • Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!
  • Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara
  • Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan
  • Siapa yang Akan Menjadi Juara Liga Premier Musim 2026–2027?
  • BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata
  • Terancam Hukuman Pidana, Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 7 Kilogram Sabu untuk Pesta Tahun Baru

By Putri Mutia RahmanKamis, 21 Desember 2023 20:26 WIB2 Mins Read
Foto/Ilustrasi Sabu. (Shutterstock).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu yang diduga akan digunakan untuk pesta akhir tahun di Kota Bandung.

Enam orang tersangka berhasil diamankan yaitu DW (36 tahun), FS (43 tahun), RF (29 tahun), DDP (32 tahun), P (37 tahun dan SL (32) tahun.

“Polrestabes Bandung akan rilis kasus narkotika cukup besar kurang lebih 7.032,08 gram dengan tersangka ada lima orang diamankan saudara DW, FS, RF, DDP, P dan SL. RF masih berada di rutan,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Fauzan Syahrir di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari Republika pada Kamis (21/12/2023).

Petugas mengatakan, DW pertama kali ditangkap di Jalan Lengkong dengan barang bukti 600 gram sabu. Selanjutnya, petugas mengamankan beberapa pengedar di berbagai tempat termasuk bandar yaitu P dan tersangka RF yang berada di rutan Kebonwaru.

“Khusus bandar residivis di LP Cipinang,” ungkap dia.

Budi melanjutkan RF yang berada di rutan berperan sebagai operator dan membeli sabu dari P. Sabu yang sudah dibeli kemudian diambil oleh SL dan disalurkan ke ke tersangka lainnya yaitu DDP, FS dan DW.

“Mungkin digunakan untuk pesta akhir tahun,” kata dia.

Ia mengatakan narkoba yang disita berasal dari luar Kota Bandung. Pihaknya akan terus mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Bandung.

Budi mengatakan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pemeriksaan Narkoba peredaran narkoba Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan

BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata

Duka Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Nyaris 93 Ribu

BUMD Jabar dalam Cengkeraman Politik Akomodatif: Ketika Janji Dedi Mulyadi ‘Tanpa Bagi-bagi Jabatan’ Terpatahkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Tahap 3 Agustus 2026 Masih Cair! Cek PKH dan BPNT Pakai NIK KTP di Sini

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.