Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata

Kamis, 20 Agustus 2026 20:02 WIB

Terancam Hukuman Pidana, Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 20 Agustus 2026 19:41 WIB

Korban Overclaim Sales! Kasus Aa Juju Bikin Netizen Murka: Brand Bisa Hancur Kalau Gini!

Kamis, 20 Agustus 2026 19:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata
  • Terancam Hukuman Pidana, Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
  • Korban Overclaim Sales! Kasus Aa Juju Bikin Netizen Murka: Brand Bisa Hancur Kalau Gini!
  • Duka Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Nyaris 93 Ribu
  • Porsi Barbar, Topping Berlimpah! Bubur Ayam Kang Dedi Jadi Buruan Sarapan di Bandung
  • BUMD Jabar dalam Cengkeraman Politik Akomodatif: Ketika Janji Dedi Mulyadi ‘Tanpa Bagi-bagi Jabatan’ Terpatahkan
  • Misi Kampiun Berturut-turut: Mikel Arteta di Ambang Sejarah Mengikuti Tiga Nama Legendaris Liga Inggris
  • Janggal! Thom Haye Absen Saat Persib Rayakan Juara, Akun Instagramnya Ikut Hilang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Terancam Hukuman Pidana, Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

By Aga GustianaKamis, 20 Agustus 2026 19:41 WIB2 Mins Read
Ruben Onsu. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan resmi menaikkan status hukum pembawa acara kondang, Ruben Onsu, menjadi tersangka dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan.

Keputusan penetapan status hukum terhadap figur publik berusia 43 tahun ini diambil penyidik usai melangsungkan pemaparan perkara internal serta mengantongi deretan bukti yang cukup. Kasus ini sendiri bersumber dari pengaduan masyarakat yang dilayangkan sejak pertengahan tahun lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara yang menjerat Ruben Onsu.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO (Ruben Samuel Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata AKP Joko Adi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Rangkaian pemrosesan hukum atas kasus ini sejatinya telah berjalan cukup panjang. Setelah memetakan indikasi pelanggaran pidana, aparat kepolisian secara resmi menaikkan derajat perkara dari ranah penyelidikan menuju penyidikan pada pertengahan musim semi tahun ini.

“Terkait perkara tersebut, Satreskrim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan terhadap perkara dimaksud, dan tertanggal 25 April 2026 terhadap perkara dimaksud telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan,” lanjutnya.

Dalam membedah konstruksi hukum dugaan investasi semu ini, korps bhayangkara telah mengumpulkan kesaksian dari sedikitnya enam orang saksi. Tak cuma menggali fakta dari saksi kunci, tim penyidik turut menggandeng pakar dan ahli di bidangnya sebelum merumuskan penetapan status tersangka tersebut.

Guna menindaklanjuti proses hukum yang berjalan, aparat kepolisian sudah menyusun agenda pemanggilan resmi bagi sang artis guna menjalani pemeriksaan perdana dengan status barunya.

“RSO untuk kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” jelasnya.

Sengketa hukum ini mengemuka usai seorang pelapor berinisial P melayangkan aduan guna membela kepentingan korban berinisial TM. Motif yang disinyalir dijalankan yakni menawarkan peluang kongsi usaha perdagangan barang yang disertai janji pembagian dividen menarik. Namun, hingga tenggat kesepakatan lewat, baik alokasi dana pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.

Gugatan hukum tersebut tercatat secara resmi dalam berkas laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT Polres Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus 2025.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada tim kuasa hukum serta pihak manajemen Ruben Onsu guna meminta klarifikasi atas perkara ini, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

investasi Penipuan ruben onsu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Korban Overclaim Sales! Kasus Aa Juju Bikin Netizen Murka: Brand Bisa Hancur Kalau Gini!

Porsi Barbar, Topping Berlimpah! Bubur Ayam Kang Dedi Jadi Buruan Sarapan di Bandung

Kemendag

TikTok Siapkan Fitur Kirim Uang Lewat DM, Bisa Transfer Tanpa Keluar Aplikasi!

Game Free Fire

Kode Redeem FF Terbaru 20 Agustus 2026 Resmi Dicoba! Hadiah Gratis Menanti Survivor

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Tembus Rp2,7 Juta, Naik Rp80 Ribu!

Petualangan Orang Utan Didi: Cara Cerdas Hack Pagar Listrik Pakai Kayu Buat Kabur, Pulang-pulang Dicueki Istri

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.