Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Jumat, 22 Mei 2026 20:39 WIB

Panaskan Bursa Transfer: Persib Bandung Tikungan dengan Raksasa ASEAN Demi Kiper Eredivisie

Jumat, 22 Mei 2026 20:35 WIB

Buntut Boikot Promosi Film, Rumah Produksi HAS Pictures Resmi Somasi Ratu Sofya

Jumat, 22 Mei 2026 19:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla
  • Panaskan Bursa Transfer: Persib Bandung Tikungan dengan Raksasa ASEAN Demi Kiper Eredivisie
  • Buntut Boikot Promosi Film, Rumah Produksi HAS Pictures Resmi Somasi Ratu Sofya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Part 2 Banyak Dicari Netizen, Pakar Ingatkan Jebakan Phising!
  • Menuju Tangga Juara, Bojan Hodak Garansi Skuad Persib Bebas Stres
  • Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman
  • Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga
  • Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 22 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polresta Bandung Bekuk 32 Tersangka Curanmor, Puluhan Motor dan Mobil Disita

By Fahlevi MercedesJumat, 8 September 2023 14:12 WIB2 Mins Read
Polresta Bandung
Para tersangka curanmor di wilayah Polresta Bandung. Foto: Instagram/@polrestabandung
ADVERTISEMENT

bukamata.id – 32 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polresta Bandung sejak 24 Agustus 2023 sampai 6 September 2023. Hasilnya puluhan kendaraan roda dua dan empat hasil curian disita.

Adapun kendaraan yang disita ini terdiri dari 26 motor dan 2 sisanya adalah mobil dari berbagai merk.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dari 32 tersangka yang diamankan itu terdiri dari berbagai macam modus. Bahkan 8 di antaranya masih di bawah umur.

“Ada yang modusnya mengambil di dalam rumah pada saat malam hari, ada yang mengambil di parkiran. Ada juga yang tertangkap CCTV maupun tidak dan ada yang melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:  Lama Berkiprah di 'Balik Layar', Kang Tebe Nyaleg DPR RI Sambil Ajak Anak Muda Peduli Politik

Kusworo menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya di beberapa wilayah antara lain Nagreg, Rancaekek, Soreang dan daerah lainnya.

“Alhamdulilah beberapa korban bisa kami hadirkan, dan satu diantara pemilik mobil dan sisanya pemilik motor,” tutur Kusworo.

Baca Juga:  Angka Stunting Turun 24 Persen dalam 4 Tahun, Wabup Sumedang Apresiasi SKPD dan Camat

“Untuk yang belum bisa mengambil barang buktinya, karena alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan, tidak bisa meninggalkan keluarga atau jarak yang terlalu jauh, hari ini akan kami antarkan ke rumah korban langsung,” imbuhnya.

Kusworo menambahkan, pihaknya juga bakal menginformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sejak 24 Agustus 2023 sampai 6 September 2023.

Baca Juga:  Cak Imin Dipanggil KPK, IPNU Jabar Cium Kejanggalan

“Nanti akan kami informasikan kepada masyarakat melalui media sosial. Barangkali ada masyarakat yang memiliki kendaraan yang sempat hilang dan bisa kroscek kendaraannya di Polresta Bandung,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda. Di antaranya Pasal 363 pencurian dengan pemberatan, Pasal 372 yaitu penggelapan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 9 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

curanmor Featured Kombes Kusworo Wibowo Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabupaten Bekasi

El Nino Mengintai Majalengka: Puluhan Desa Terancam Krisis Air Bersih dan Karhutla

Hadiah Fantastis Rp750 Juta Bagi Siapapun yang Temukan Buronan Kasus Paoman

Suarakan Kemanusiaan di Gaza, Kisah Keberanian Jurnalis Thoudy Badai Inspirasi Pihak Keluarga

Menelusuri Sosok Aman Yani, Mantan Bankir yang Dicari Dedi Mulyadi dengan Sayembara Rp750 Juta

Detik-detik Lansia 78 Tahun di Cigadung Disekap Rampok: CCTV Dirusak, Motor-HP Raib!

Cerita Relawan Indonesia yang Sempat ‘Diculik’ Israel: Disetrum hingga Dipukul Selama Ditahan

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link Video Viral TKW Taiwan 3 vs 1 yang Bikin Penasaran Hingga Banyak Ramai Diburu Netizen
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.