Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026

Minggu, 29 Maret 2026 15:25 WIB

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Minggu, 29 Maret 2026 13:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Live Streaming! Indonesia vs Bulgaria Malam Ini, Klik Link Resmi Nonton Final FIFA Series 2026
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPG Dalam Jabatan Kemenag Dimulai, 80 Ribu Guru Bersiap Ikuti Angkatan Pertama

By SusanaJumat, 10 Januari 2025 22:20 WIB2 Mins Read
Menag, Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) mulai tahun ini akan mempercepat pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru, baik di madrasah maupun di sekolah umum.

Targetnya, 625.481 guru akan menyelesaikan program ini dalam waktu dua tahun ke depan.

“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG bagi guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesejahteraan guru, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, ada 625.481 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, terdiri dari 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

Baca Juga:  Dampak Psikologis Kebijakan 5 Hari Sekolah pada Murid dan Guru, Salah Satunya Picu Stres

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan ini dalam dua tahun. Untuk mempercepat prosesnya, kami telah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag,” ujar Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG akan dilakukan serentak melalui satu pintu panitia nasional.

Hal ini sejalan dengan implementasi Moderasi Beragama dan untuk mempermudah koordinasi antar unit pembina.

Baca Juga:  Sidang Isbat Lebaran 2025 atau 1 Syawal 1446 H Digelar Besok

“Pelaksanaan PPG bagi guru-guru di lingkungan Kementerian Agama akan dilakukan melalui Panitia Nasional. Ini adalah bentuk implementasi Moderasi Beragama dan memudahkan koordinasi, mengingat setiap agama memiliki isu yang serupa,” kata Abu Rokhmad.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pada 2025, PPG Kemenag ditargetkan untuk 269.168 guru, dan pada 2026 untuk 356.313 guru. Proses PPG akan dilakukan dalam beberapa angkatan, dengan angkatan pertama dimulai pada Maret 2025.

“Kami targetkan ada 80 hingga 100 ribu peserta PPG pada angkatan pertama yang dimulai Maret 2025,” terang Thobib.

Baca Juga:  Buronan Kasus Kredit Fiktif KUR BRI Ciamis Ternyata Seorang Guru, Ini Kronologinya

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
  2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdaftar aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  6. Sehat jasmani dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya;
  7. Seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

guru Kemenag persyaratan PPG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.