Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib

Kamis, 30 April 2026 14:48 WIB
Ahmad Dhani

Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!

Kamis, 30 April 2026 14:33 WIB

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Kamis, 30 April 2026 14:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Irak ke Bandung? Fakta Mengejutkan Rumor Aymen Hussein ke Persib
  • Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!
  • Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026, Banjir Skin dan Diamond Gratis
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral di Medsos, Benarkah Asli?
  • Bukan Striker Biasa! Aymen Hussein Masuk Radar Persib Bandung 2026/2027
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Tunjangan Lengkap Mulai November 2025, Ini Rinciannya

By Aga GustianaRabu, 12 November 2025 06:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik menghampiri para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja paruh waktu. Mulai November 2025, mereka akan mendapatkan hak dan fasilitas yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu, termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan.

Kebijakan bersejarah ini resmi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui aturan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh aparatur negara, tanpa memandang status kerja penuh atau paruh waktu.

Perlakuan Setara untuk PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya, PPPK paruh waktu hanya menerima gaji yang disesuaikan dengan jumlah jam kerja. Namun kini, lewat Perpres baru, penghasilan mereka akan meningkat signifikan karena mendapat tambahan berbagai tunjangan seperti yang diterima ASN aktif.

“Pemerintah ingin memastikan setiap aparatur negara memperoleh hak yang layak dan setara sesuai tanggung jawabnya,” jelas perwakilan Kementerian PANRB dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Persis Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, BGN Sebut Mitra Strategis Terbaik

Sistem Pembayaran Lebih Transparan dan Cepat

Selain pemberian tunjangan baru, pemerintah juga melakukan penyesuaian sistem pembayaran agar lebih efisien. Nantinya, PT Taspen dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan menyalurkan gaji serta tunjangan langsung ke rekening masing-masing PPPK setiap bulan.

Dengan sistem ini, proses pencairan diharapkan lebih transparan, cepat, dan bebas kendala administratif seperti keterlambatan atau data ganda.

Baca Juga:  Prabowo Tetap Jalankan Tugas Menhan Jelang Debat Cawapres Malam Ini

Jenis Tunjangan yang Akan Diterima PPPK Paruh Waktu

Berikut beberapa tunjangan yang mulai diberikan kepada PPPK paruh waktu:

  • Tunjangan keluarga, bagi pegawai yang sudah menikah atau memiliki tanggungan.
  • Tunjangan pangan, dengan nilai setara 10 kilogram beras per orang.
  • Tunjangan jabatan, untuk pegawai yang menduduki posisi struktural atau fungsional tertentu.

Langkah ini disambut antusias oleh banyak PPPK, terutama tenaga pendidik dan pegawai teknis yang selama ini bekerja dengan jam kerja terbatas tetapi memiliki tanggung jawab besar terhadap instansi.

Transformasi Besar dalam Sistem Kepegawaian

Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional yang tengah dijalankan pemerintah. Tujuannya adalah menghapus kesenjangan kesejahteraan antara ASN penuh waktu dan PPPK paruh waktu, sekaligus memperkuat semangat profesionalisme di sektor pemerintahan.

Baca Juga:  Berkonsep Forest City, Prabowo Sebut IKN Butuh Teknologi Canggih Cegah Kebakaran Hutan

Dengan kebijakan baru ini, PPPK paruh waktu kini memiliki motivasi dan kepastian finansial lebih baik, sehingga diharapkan kinerja mereka semakin meningkat.

Kesejahteraan PPPK Meningkat Mulai November 2025

Mulai November 2025, para PPPK paruh waktu bisa bernapas lega. Selain gaji yang lebih baik, mereka kini berhak menikmati tunjangan-tunjangan yang selama ini dinantikan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat kesejahteraan aparatur negara secara menyeluruh, tanpa membeda-bedakan status kepegawaian.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Kementerian PANRB kesejahteraan ASN Perpres 79 2025 PPPK 2025 Prabowo Subianto reformasi birokrasi Tunjangan PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ahmad Dhani

Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026, Banjir Skin dan Diamond Gratis

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral di Medsos, Benarkah Asli?

Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi

Kode Redeem FF

Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.