Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton

Sabtu, 20 Juni 2026 19:34 WIB

Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid

Sabtu, 20 Juni 2026 18:25 WIB

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Sabtu, 20 Juni 2026 16:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton
  • Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid
  • Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya
  • Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Pemerintah Tegaskan Berdasar Data Sah

By Aga GustianaSelasa, 17 Juni 2025 19:35 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo. (Foto: BPMI Setpres)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen administratif resmi yang dimiliki pemerintah pusat.

“Keputusan ini diambil setelah dilakukan kajian menyeluruh terhadap dokumen yang ada. Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah menyatakan keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Empat pulau yang menjadi pusat polemik tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Penetapan ini diharapkan mampu meredam isu liar dan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Dijamu Presiden Makan Siang, Anies Baswedan: Pesan Netralitas Pemilu
4 pulau sengketa Aceh-Sumut. (Foto: Ist)

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah cepat Presiden. Ia menyebut, DPR sebelumnya telah mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan konstitusional. Rapat koordinasi lintas sektor pun telah digelar, dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. “Kesepakatan bersama sudah dicapai, ini hasil musyawarah yang solid,” ujarnya.

Sengketa batas wilayah ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 yang sempat menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh, khususnya di kawasan Aceh Singkil.

Baca Juga:  Prabowo Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Penghematan Penyusunan Anggaran

Menanggapi polemik itu, Kementerian Dalam Negeri melakukan penelusuran ulang yang dipimpin langsung oleh Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto. Dalam penyelidikan tersebut, ditemukan bukti baru atau novum yang memperkuat klaim Aceh atas keempat pulau. Penemuan ini merupakan hasil kajian bersama sejumlah lembaga, termasuk Kementerian Pertahanan, Badan Informasi Geospasial, dan unsur TNI.

“Kami menemukan data baru setelah kajian lebih dalam bersama tim lintas instansi, termasuk para sejarawan dan ahli geospasial,” ujar Bima Arya, mantan Wali Kota Bogor, dalam keterangan pers di Kemendagri, Senin (16/6).

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyatakan pihaknya terbuka terhadap mekanisme hukum jika ada pihak yang ingin mengajukan keberatan. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan awal dalam Kepmendagri tersebut dilakukan dalam rangka pendataan nama pulau untuk didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sesuai mandat nasional.

Baca Juga:  Heboh Video 'Skandal Moral' Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut 'Offside'

“Kami siap menghadapi evaluasi, termasuk jika ada yang ingin menggugat melalui PTUN. Semua bisa diselesaikan sesuai hukum,” kata Tito.

Dengan keputusan terbaru Presiden Prabowo ini, status keempat pulau secara resmi dinyatakan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Pemerintah berharap penyelesaian ini membawa kejelasan hukum dan stabilitas di kawasan perbatasan kedua provinsi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aceh berita nasional politik Indonesia Prabowo Subianto Pulau Lipan Pulau Mangkir Gadang Pulau Mangkir Ketek Pulau Panjang sengketa wilayah Sumatera Utara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.