bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.
Ketentuan ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.
Dalam pengumuman yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), Prabowo menyebutkan bahwa kebijakan ini akan diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga para pensiunan.
Pemerintah menetapkan pencairan THR akan dilakukan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tepatnya pada Senin (17/3/2025).
Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini, para penerima dapat lebih terbantu dalam mengelola kebutuhan mereka, khususnya selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Prabowo.
Presiden juga merinci besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh aparatur negara. Untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, jumlah yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Bagi ASN daerah, skema yang sama akan diterapkan, tetapi tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, bagi para pensiunan, pembayaran akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintahan yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh pihak yang telah memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Saya juga mengapresiasi semua aparatur negara, para hakim, serta prajurit TNI-Polri yang terus bekerja dengan dedikasi di mana pun mereka bertugas,” ujar Prabowo.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan aparatur negara semakin meningkat, serta roda perekonomian dapat bergerak lebih dinamis menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











