Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia

Sabtu, 27 Juni 2026 21:53 WIB

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Sabtu, 27 Juni 2026 21:38 WIB
Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Sabtu, 27 Juni 2026 21:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Proyek Rahasia Skuad Garuda: John Herdman Kantongi 16 Nama Pemain Diaspora Baru untuk Timnas Indonesia
  • Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius
  • Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis
  • Siap-siap Begadang! Ini Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia Minggu 28 Juni 2026 di TVRI
  • Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha
  • Vivo X Fold 6 Bawa Baterai Badak dan Kamera 200 MP, Simak Spesifikasi dan Harganya
  • Nestapa Wakil Timur Tengah di Piala Dunia 2026: Gagal Total di Fase Grup, Jadi Bulan-bulanan Netizen Asia
  • Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Presidential Threshold Dihapus, PBNU Ingatkan Potensi Lonjakan Jumlah Capres dan Cawapres

By Putra JuangSenin, 6 Januari 2025 08:30 WIB3 Mins Read
Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online/Suwitno)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan lembaga tinggi negara yang berurusan dengan pemilihan umum untuk mengantisipasi lonjakan jumlah calon presiden dan wakil presiden serta munculnya parpol-parpol baru yang hanya sekadar menjadi kendaraan politik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi dihapusnya ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi jangan sampai orang hanya bikin partai politik hanya sekadar untuk nyalon nantikan kasihan KPU-nya, kasihan yang nyoblos juga kalau calonnya kebanyakan,” ucap Gus Yahya, dikutip laman NU Online, Senin (6/1/2025).

Gus Yahya tidak memungkiri bahwa banyak sekali kader-kader NU yang berada di dalam parpol. Dia mengatakan, urusan penghapusan ambang batas itu adalah urusannya lembaga-lembaga yang berurusan langsung dengan perpolitikan, termasuk partai politik.

Baca Juga:  Dinilai Langgar AD ART, Barisan Nahdliyin Simpatisan dan Anggota PKB se-Jabar Desak Ketum PKB Diganti

“Buat kami, kami tidak menganggap ini sebagai domain dari NU, karena demokrasi itu tiangnya atau fondasinya adalah partai-partai politik jadi ini domain partai politik, demokrasi kita, demokrasi melalui partai-partai politik, maka pertama-tama partai politik ini harus diberikan kepercayaan untuk membangun konstruksi demokrasi di Indonesia ke depan,” tuturnya.

Gus Yahya menegaskan bahwa posisi NU dan warganya adalah sebagai pencoblos. Sehingga jika diberi kesempatan untuk mencoblos atau tidak, maka dilakukan tergantung ketentuan yang sudah ditetapkan MK.

“Soal siapa yang boleh nyalon atau tidak inikan domain dari aktor-aktor politik dan kelembagaan yaitu partai-partai, DPR dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Azan TV Diganti Teks Berjalan saat Misa, PBNU: Tak Langgar Syariat

Gus Yahya tak meragukan putusan MK selama ini. Dirinya meyakini bahwa putusan MK memiliki nalar konstitusinya sendiri dengan apa yang menurut MK lebih konstitusional. Sementara baginya, aktor-aktor politik memiliki visi tentang bagaimana tipe politik di Indonesia.

“Ke depan harus diciptakan supaya ada keseimbangan tuntutan demokratisasi, efisiensi manajemen produktivitas. Kita tidak hanya berpikir asal dengan melibatkan sistem politik yang tidak efisien, tentu tidak. Tentu yang harus kita ketahui prinsipnya itu ada di pemimpin politik,” jelasnya.

Gus Yahya mendorong agar demokrasi perlu dipelihara oleh parpol, sehingga parpol dapat bekerja untuk rakyat. Hal itu dibutuhkan dengan adanya sistem kepercayaan rakyat terhadap parpol.

Baca Juga:  PBNU Sambut Gembira Rencana Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

“Kita buruh adanya kepercayaan atau trust rakyat terhadap partai-partai politik sebagai jembatan menyambungkan aspirasi kepada instansi politik di tingkat negara pemerintahan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua MK, Suhartoyo menghapus soal presidential threshold usai dinilai melanggar hak politik dan kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK juga telah menerima gugatan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 digugat oleh empat orang pemohon asal Universitas Islam Negeri Sunan Kali Jaga (UIN SUKA), Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirl Fatna.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Yahya PBNU Presidential Threshold
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Mau Jaga Toko atau Ikut Perang? Tragedi Latihan Militer Koperasi Desa, 5 Nyawa Jadi Korban!

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

Lari ke Berbagai Daerah demi Kelabuhi Petugas, Taufik Hidayat Sempat Menggelandang dan Tidur di SPBU

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.