Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Full Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Jadi Buruan, Waspada Phishing!

Kamis, 28 Mei 2026 05:00 WIB

Full Lirik Lirik Lagu ‘My Little Bolu Ketan’, Nama Bahlil Ikut Jadi Sorotan!

Kamis, 28 Mei 2026 04:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Bikin Heboh TikTok, Link Full Banyak Jebakan!

Kamis, 28 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Full Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Jadi Buruan, Waspada Phishing!
  • Full Lirik Lirik Lagu ‘My Little Bolu Ketan’, Nama Bahlil Ikut Jadi Sorotan!
  • Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Bikin Heboh TikTok, Link Full Banyak Jebakan!
  • Update Kode Redeem FF 28 Mei 2026: Klaim Hadiah Eksklusif dan Skin Senjata Terbaru!
  • Fenomena Video Viral ‘Rok Hijau Tosca’: Bahaya di Balik Link yang Menggoda Rasa Penasaran
  • Update Jadwal Piala Dunia 2026: Pembagian Grup, Stadion, dan Tanggal Pertandingan Lengkap
  • Moussa Sidibe ke Persib? Gestur Bojan Hodak Saat Pawai Juara Jadi Tanda Tanya Besar
  • Dari Penarik Gerobak Jadi ‘Anak Emas’: Kisah Haru Sapi Matilda yang Bikin Netizen Mewek
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 28 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PSU Pilbup Tasikmalaya Digelar 19 April 2025, Berikut Tahapannya

By Aga GustianaSenin, 10 Maret 2025 14:29 WIB2 Mins Read
Ilustrasi surat suara pemilu. (Foto: Perludem).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Tasikmalaya dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon petahana, Ade Sugianto, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena telah menjabat selama dua periode.

Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa KPU RI telah mengeluarkan surat terkait tahapan serta jadwal pencalonan dan pemungutan suara ulang di enam daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.

Tahapan Kampanye PSU

Menurut Ahmad, tahapan PSU dimulai dengan kampanye yang berlangsung selama 21 hari, mulai 26 Maret hingga 15 April 2025. Kampanye ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, hingga pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga:  XTC Jabar Ajak Pemuda Garut Aktif Berpartisipasi dalam Pilkada 2024

“Kampanye akan dilaksanakan selama 21 hari, dari 26 Maret hingga 15 April 2025. Setelah itu, ada masa tenang selama tiga hari, yaitu 16-18 April 2025,” jelas Ahmad pada Senin (10/3/2025).

Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara

Setelah masa kampanye berakhir, tahapan persiapan pemungutan suara akan dimulai. Berikut jadwalnya:

  • 15-18 April 2025: Pengumuman dan pemberitahuan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • 16-18 April 2025: Penyampaian formulir C pemberitahuan kepada pemilih.
  • 18 April 2025: Penyiapan TPS.
  • 19 April 2025: Pemungutan dan penghitungan suara. Jika belum selesai, perpanjangan maksimal 12 jam hingga 20 April 2025.
  • 19-25 April 2025: Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS.
Baca Juga:  Bikers Brotherhood 1%MC Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tasikmalaya Jelang Lebaran

Tahap Rekapitulasi dan Penetapan Hasil

Setelah pemungutan suara selesai, rekapitulasi hasil suara dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  • 20-22 April 2025: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.
  • 20-24 April 2025: Rekapitulasi suara tingkat kecamatan oleh PPK.
  • 20-26 April 2025: Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.
  • 21-26 April 2025: Rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilihan.

Ahmad menegaskan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan tidak adanya permohonan perselisihan hasil. Jika ada sengketa hasil di MK, maka penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK diterima oleh KPU.

Baca Juga:  Update Pantauan Arus Balik dari Arah Tasik Menuju Bandung: Ramai Lancar

“Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan tanpa permohonan perselisihan hasil maksimal tiga hari setelah pemberitahuan dari MK. Jika ada sengketa, penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK diterima KPU,” ujar Ahmad.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU berharap pelaksanaan PSU Pilbup Tasikmalaya dapat berjalan lancar dan demokratis. Masyarakat pun diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU pilbup PSU Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Penarik Gerobak Jadi ‘Anak Emas’: Kisah Haru Sapi Matilda yang Bikin Netizen Mewek

Pengendara Motor Masuk Tol Purbaleunyi Berujung Kecelakaan, Polisi Lakukan Penyelidikan di KM 123 Bandung Barat

Teror Pocong di Bandung Barat Ternyata Hoaks AI, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Ketegangan Timur Tengah Kian Membara

Kurs Rupiah Nyaris Sentuh Rp 17.800, Menkeu Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal!

Kabar Gembira bagi Warga Bandung, Presiden Prabowo Instruksikan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Bandung Siap-siap Macet Total! Ini Skema Pengalihan Jalan dan Rute Konvoi Juara Persib
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.