Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Senin, 13 Juli 2026 03:00 WIB

Baru Kembali Berlatih, Luciano Guaycochea Langsung Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib

Senin, 13 Juli 2026 01:00 WIB

Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha

Minggu, 12 Juli 2026 21:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP
  • Baru Kembali Berlatih, Luciano Guaycochea Langsung Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib
  • Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha
  • Luka Menalo Bongkar Alasan Pilih Persib, Pengakuannya soal Bobotoh Bikin Bangga!
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia
  • Persib Punya Skuad Mewah, Adam Alis Pede Bisa Bersaing di Empat Kompetisi
  • Lansia di Cimahi yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 14 Meter
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PSU Pilbup Tasikmalaya Digelar 19 April 2025, Berikut Tahapannya

By Aga GustianaSenin, 10 Maret 2025 14:29 WIB2 Mins Read
Ilustrasi surat suara pemilu. (Foto: Perludem).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Tasikmalaya dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon petahana, Ade Sugianto, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena telah menjabat selama dua periode.

Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa KPU RI telah mengeluarkan surat terkait tahapan serta jadwal pencalonan dan pemungutan suara ulang di enam daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.

Tahapan Kampanye PSU

Menurut Ahmad, tahapan PSU dimulai dengan kampanye yang berlangsung selama 21 hari, mulai 26 Maret hingga 15 April 2025. Kampanye ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, hingga pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga:  Farhan-Erwin Sah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030

“Kampanye akan dilaksanakan selama 21 hari, dari 26 Maret hingga 15 April 2025. Setelah itu, ada masa tenang selama tiga hari, yaitu 16-18 April 2025,” jelas Ahmad pada Senin (10/3/2025).

Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara

Setelah masa kampanye berakhir, tahapan persiapan pemungutan suara akan dimulai. Berikut jadwalnya:

  • 15-18 April 2025: Pengumuman dan pemberitahuan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • 16-18 April 2025: Penyampaian formulir C pemberitahuan kepada pemilih.
  • 18 April 2025: Penyiapan TPS.
  • 19 April 2025: Pemungutan dan penghitungan suara. Jika belum selesai, perpanjangan maksimal 12 jam hingga 20 April 2025.
  • 19-25 April 2025: Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS.
Baca Juga:  Definisi Gagal Sedih, Laporan Netizen Soal Lakalantas di Jalan Gentong Bikin Ngakak

Tahap Rekapitulasi dan Penetapan Hasil

Setelah pemungutan suara selesai, rekapitulasi hasil suara dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  • 20-22 April 2025: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.
  • 20-24 April 2025: Rekapitulasi suara tingkat kecamatan oleh PPK.
  • 20-26 April 2025: Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan.
  • 21-26 April 2025: Rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilihan.

Ahmad menegaskan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan maksimal tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan tidak adanya permohonan perselisihan hasil. Jika ada sengketa hasil di MK, maka penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK diterima oleh KPU.

Baca Juga:  Sosialisasi Pendidikan Pemilih di IAIT, Bangun Kesadaran Politik Mahasiswa Jelang Pilkada 2024

“Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan tanpa permohonan perselisihan hasil maksimal tiga hari setelah pemberitahuan dari MK. Jika ada sengketa, penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan MK diterima KPU,” ujar Ahmad.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU berharap pelaksanaan PSU Pilbup Tasikmalaya dapat berjalan lancar dan demokratis. Masyarakat pun diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU pilbup PSU Tasikmalaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha

pembunuhan

Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia

Lansia di Cimahi yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 14 Meter

Jalan Diponegoro Bandung Resmi Ditutup Permanen, Ini Rute Alternatif Terbaru di Sekitar Gedung Sate

Mobil Hantam Tiang PJU di Jalan Dago Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pengemudi Mabuk

Terpopuler
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
  • Tragis! Tiga Warga Bandung Barat Tewas Diduga Akibat Ledakan Mortir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.