bukamata.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyatakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta dialihkan menjadi beasiswa anak miskin menuai sorotan. Pasalnya, DPRD Jawa Barat menemukan anggaran beasiswa tersebut ternyata tidak tercantum dalam APBD Murni 2026.
Hal itu terungkap usai rapat Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar di Gedung DPRD Jabar, Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomarius Untung, mengatakan rapat tersebut membahas tiga poin utama. Pertama, pergeseran program beasiswa anak miskin untuk desil 1 hingga desil 4, baik di sekolah negeri maupun swasta. Untuk sekolah negeri, beasiswa personal difokuskan pada desil 1 atau keluarga miskin ekstrem.
Kedua, beasiswa operasional bagi sekolah swasta yang menyasar siswa dari desil 1 sampai desil 4. Berdasarkan data terakhir, alokasi yang dibutuhkan mencapai Rp218 miliar, terdiri dari sekitar Rp150 miliar untuk beasiswa operasional dan Rp68 miliar untuk beasiswa personal.
“Namun yang clear disampaikan tadi, di APBD murni 2026 itu tidak ada,” ujar Yomarius.
Padahal sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan anggaran BPMU telah dialihkan ke skema beasiswa anak miskin. Yomarius menegaskan, berdasarkan dokumen anggaran yang dibahas bersama eksekutif, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta.
“Apa yang disampaikan eksekutif bahwa dananya ada, kalau dilihat dari dokumen, tidak ada. Ini kemungkinan baru akan dimasukkan di APBD Perubahan 2026,” katanya.
Kondisi tersebut membuat DPRD Jabar cemas. Dengan situasi keuangan daerah yang terbatas, DPRD khawatir alokasi di APBD Perubahan 2026 nantinya juga tidak mencukupi dan berujung pada tidak terpenuhinya hak beasiswa anak miskin.
“Padahal sejak awal Pak Gubernur mendorong prioritas programnya adalah beasiswa untuk anak miskin. Karena itu kami mendesak agar anggaran ini dipulihkan dan dimasukkan kembali ke APBD murni 2026 melalui pergeseran,” tegas Yomarius.
Menurutnya, DPRD menginginkan anggaran tersebut sudah diamankan di APBD Murni 2026, meskipun realisasi penyaluran baru bisa dilakukan sekitar September atau Oktober 2026, setelah penetapan data Dapodik oleh Kementerian Pendidikan.
Yomarius juga mengaku tidak ada pemberitahuan terkait hilangnya anggaran tersebut. “Tidak ada pemberitahuan ke Komisi V. Ke pimpinan DPR saya juga tidak tahu, tapi ke Komisi V jelas tidak ada,” katanya.
Ia menjelaskan perbedaan beasiswa personal dan operasional. Beasiswa personal diberikan langsung ke rekening siswa untuk kebutuhan seperti seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya, dengan nominal sekitar Rp1,2 juta per tahun. Sementara beasiswa operasional disalurkan ke rekening sekolah swasta sebagai pengganti SPP, dengan besaran sekitar Rp600 ribu per siswa per tahun.
“Kalau SPP misalnya Rp100 ribu per bulan dan yang ditanggung provinsi Rp50 ribu, berarti sisanya tetap dibayar oleh siswa. Kalau kurang, ya begitu logikanya,” ujarnya.
Saat ini tercatat sekitar 63 ribu penerima beasiswa, baik personal maupun operasional, yang mayoritas berasal dari desil 1. Pengalihan BPMU menjadi beasiswa anak miskin, kata Yomarius, dilakukan karena keterbatasan anggaran.
“BPMU sebenarnya masih dibutuhkan oleh sebagian besar sekolah swasta, tapi duitnya tidak ada. Maka disusun strategi agar dana yang pas-pasan ini tepat sasaran, yaitu beasiswa anak miskin,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan dampak lanjutan jika skema ini tidak didukung anggaran yang jelas. Mulai dari pemotongan gaji guru honorer hingga kenaikan SPP di sekolah swasta.
“Sekolah swasta itu bergantung pada SPP dan BPMU. Kalau ini hilang, untuk survival, logika sederhananya SPP akan dinaikkan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan pendidikan untuk sekolah swasta tidak dihapus, melainkan dialihkan mekanismenya. BPMU diubah menjadi beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
“Bantuan itu tidak dihapus. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” kata Dedi, Kamis (29/1/2026).
Ia menyebut Pemprov Jabar telah mengalokasikan dana Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung skema tersebut, termasuk pembiayaan SPP, seragam, sepatu, dan buku siswa miskin.
Namun, temuan DPRD Jabar bahwa anggaran beasiswa hasil pengalihan BPMU belum tercantum dalam APBD Murni 2026 kini menjadi sorotan, sekaligus memunculkan desakan agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan secara nyata dalam dokumen anggaran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










