Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!

Sabtu, 22 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!

Sabtu, 22 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
  • Terbang Ke Australia Hingga Korea, Marc Klok Jujur Soal Beban Persib di ACL Two
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tuntut Keadilan, Advokat Desak Kejari Bongkar Tuntas Skandal Proyek Ambulans RSUD Subang

By Aga GustianaMinggu, 12 April 2026 18:28 WIB3 Mins Read
Tim Advokat desak Kejari usut tuntas kasus skandal proyek ambulans RSUD Suang. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Langkah hukum baru diambil oleh tim hukum guna menuntaskan perkara rasuah pengadaan ambulans di RSUD Subang. Duo pengacara, Taufik H. Nasution dan Hugo S. Tambunan, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk mendesak pengembangan kasus berdasarkan salinan putusan dari Pengadilan Negeri Bandung yang baru saja mereka serahkan.

Taufik menyatakan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam kasus yang merugikan kas negara senilai Rp1,24 miliar ini tidak boleh berhenti pada pihak pelaksana saja. Ia menekankan keterlibatan struktural, mulai dari tingkat Kepala Dinas Kesehatan hingga jajaran kepanitiaan proyek.

Analisis Keterlibatan Pihak Lain

Berdasarkan fakta persidangan, sejumlah nama yang sebelumnya berstatus saksi diduga memiliki peran krusial dalam tindak pidana tersebut. Nama-nama yang mencuat antara lain:

  • Nunung Syuhaeri (Kepala Dinkes sekaligus Direktur RSUD Subang)
  • Aju Junaedi (PPTK)
  • Abdu Salam (PPBJ)
  • Tim PjPHP: Deden Lukman, Agus Rusmawandi, dan Ajo Suparjo.

Tim kuasa hukum menilai para pejabat tersebut bekerja sama secara sistematis dengan para terdakwa dalam menjalankan aksi melanggar hukum.

Baca Juga:  Evakuasi Sarang Tawon Berujung Maut di Subang

Dasar Hukum dan Kutipan Putusan

Merujuk pada vonis perkara nomor 97/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bandung yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Taufik memaparkan adanya keterikatan erat antar pelaku.

“Serta ada hubungan yang erat antara perbuatan yang satu dengan perbuatan yang lainnya, sehingga perbuatan tersebut memenuhi kualifikasi unsur turut serta melakukan perbuatan melawan hukum,” tutur Taufik saat memberikan keterangan pers, Minggu (12/4/2026).

Baca Juga:  Terbuai Jabatan Palsu Stafsus Gubernur Jabar, Wanita di Subang Kehilangan Rp250 Juta

Taufik mendorong agar Kejari Subang lebih progresif dalam mengembalikan aset negara. Hal ini didasari pada pertimbangan Hakim yang menyebutkan bahwa beban kerugian negara seharusnya ditanggung secara renteng oleh Nunung Syuhaeri dan kolega, bukan hanya oleh terdakwa utama.

“Nunung Syuhaeri selaku kepala Dinas Kesehatan merangkap direktur RSUD Subang juga punya tanggung jawab renteng bersama dengan terdakwa lain. Dari fakta persidangan dan putusan, terlihat adanya keterkaitan dengan pihak ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Subang serta pejabat terkait lainnya. Ini yang kami dorong untuk didalami,” ujar Taufik.

Desakan Transparansi Hukum

Argumen utama yang dibangun adalah bahwa proyek pemerintah mustahil berjalan tanpa persetujuan pemegang kebijakan. Taufik menilai aneh jika hanya pihak swasta yang dikorbankan dalam skandal kebijakan birokrasi ini.

Baca Juga:  Insiden Ledakan di Pertamina Subang: Dua Karyawan Terluka, Satu Kritis

“Logikanya, proyek pemerintah tidak berjalan tanpa peran pejabat terkait. Maka dari itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Subang untuk mengembangkan perkara ini secara menyeluruh,” tegasnya.

Catatan Kasus

Skandal pengadaan fasilitas kesehatan ini memicu kemarahan publik karena menyentuh sektor pelayanan dasar masyarakat. Hingga saat ini, dua orang yakni Mochammad Dannis dan Diky Arief Rachman telah dijatuhi vonis bersalah dengan kewajiban membayar ganti rugi negara lebih dari Rp1 miliar. Namun, pengaduan ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menyeret aktor-aktor intelektual lainnya di lingkungan Pemkab Subang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita Subang Kejaksaan Negeri Subang Korupsi Ambulans Subang Nunung Syuhaeri RSUD Subang Taufik H Nasution
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Dapat Kepastian, Ini Alasan Belum Diangkat Jadi Penuh Waktu

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.