Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 06:00 WIB

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terbuai Jabatan Palsu Stafsus Gubernur Jabar, Wanita di Subang Kehilangan Rp250 Juta

By Aga GustianaSabtu, 7 Februari 2026 11:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi wanita. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jagat media sosial dan masyarakat Subang dihebohkan dengan kasus penipuan bermodus asmara yang sangat rapi. Seorang wanita berinisial IL harus menelan pil pahit setelah harta bendanya ludes dikuras oleh kekasihnya sendiri, MSA alias B, yang mengaku-ngaku sebagai pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

MSA melancarkan aksinya dengan sangat meyakinkan, memoles citra diri sebagai Staf Khusus Gubernur Jawa Barat guna memikat hati sekaligus kepercayaan korban. Namun, di balik seragam dan jabatan mentereng yang ia pamerkan, tersembunyi niat jahat untuk melakukan penipuan.

Pelarian sang “Don Juan” gadungan ini berakhir setelah Satreskrim Polres Subang berhasil melacak keberadaannya di Bekasi.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MSA,” ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:  Evakuasi Sarang Tawon Berujung Maut di Subang

Modus Rayuan Berujung Kerugian Ratusan Juta

Hubungan yang semula dikira bakal berakhir di pelaminan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi IL. Berdasarkan keterangan kepolisian, MSA sengaja membangun komunikasi intens untuk menciptakan rasa nyaman sebelum akhirnya meminta berbagai sokongan dana dengan alasan yang beragam.

“Dalam perjalanan hubungan tersebut, tersangka mulai meminta sejumlah uang dan barang kepada korban dengan berbagai alasan,” ucap Dony.

Tersangka menggunakan dalih modal usaha, pengadaan peralatan podcast, hingga urusan jual beli mobil. Yang paling ironis, MSA bahkan tega meminta uang dengan alasan dana persiapan pernikahan mereka. Agar korban tidak menaruh curiga, tersangka terus menjaga branding dirinya sebagai orang kepercayaan pejabat tinggi.

Baca Juga:  Insiden Ledakan di Pertamina Subang: Dua Karyawan Terluka, Satu Kritis

“Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai staf khusus Gubernur Jawa Barat dan menunjukkan perilaku seolah memiliki jabatan resmi,” kata Dony.

Bukan Korban Pertama

Kerugian yang dialami IL tidaklah sedikit. Secara bertahap, ia mengirimkan uang tunai mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Tak hanya harta cair, barang berharga seperti emas dan sepeda motor pun berpindah tangan ke pelaku.

“Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 250 juta,” ungkap Dony merinci dampak kejahatan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa MSA adalah pemain lama. Jejak penipuannya ternyata juga ditemukan di daerah lain dengan skema yang identik.

Baca Juga:  Evakuasi Sarang Tawon Berujung Maut di Subang

“Hasil pendalaman penyidik juga mengungkap adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Kabupaten Cianjur, di mana tersangka kembali mengaku sebagai staf khusus pejabat pemerintah daerah,” beber Dony.

Kini, MSA terancam hukuman empat tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang merugikan masyarakat dengan kedok jabatan palsu.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Setiap kejahatan yang merugikan warga akan kami tindak tegas hingga tuntas,” tegas Dony.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Jawa Barat berita Subang Pejabat Gadungan Penipuan Asmara Polres Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.