bukamata.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama TNI-Polri kembali menggelar operasi Penegakan Hukum (Gakkum) Terpadu di Kota Cimahi.
Selain menyasar kendaraan angkutan orang dan angkutan barang, operasi kali ini juga memantau perlintasan angkutan barang Over Load Over Dimension (ODOL).
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Cimahi, Anton Tauhid Alhazin mengatakan, tujuan kegiatan gakkum ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada seluruh pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang.
“Dengan penertiban ini kami berharap kendaraan yang beroperasi di Kota Cimahi dalam kondisi laik jalan semua. Tujuan utamanya kita mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang akan berdampak ke semua, sosial dan ekonomi,” ucap Anton dikutip Sabtu (31/8/2024).
Ada puluhan kendaraan yang terjaring operasi gakkum terpadu ini. Kendaraan tersebut kedapatan tidak dilengkapi buku uji KIR dan surat-surat kendaraan lainnya.
“Kebanyakan kendaraan sudah habis masa berlaku uji kelaikan kendaraan atau uji KIR tapi tetap beroperasi. Penindakan berupa sanksi dilakukan sesuai aturan,” ungkapnya.
Dishub Kota Cimahi secara rutin melakukan gakum terhadap kendaraan orang dan barang. Kali ini, Dishub Kota Cimahi juga mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melaksanakan gakum tingkat nasional dengan menyasar angkutan barang, dan prioritas truk ODOL.
“Untuk angkutan ODOL, hampir tidak ada yang melintas ke jalur utama berdasarkan pantauan di lapangan. Mungkin ada melintasnya pada jam-jam yang tidak terpantau oleh kita misalnya malam hari atau subuh, karena Cimahi hanya perlintasan saja,” katanya.
Lewat kegiatan tersebut, kata Anton, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar taat aturan berkendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang maupun barang.
“Kami berharap angkutan umum yang kita kelola, trayek-trayek lokal di Kota Cimahi ini penampilannya dan administrasinya baik dan tertib,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











