Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama

Kamis, 19 Maret 2026 01:00 WIB

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Rabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB
Skuad Persib Bandung 2025/2026.

Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara

Rabu, 18 Maret 2026 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Liga Champions 19 Maret 2026: Laga Penentuan Perempat Final Bakal Penuh Drama
  • Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet
  • Sembilan Laga Penentu, Persib Tak Boleh Lengah Demi Gelar Juara
  • Video Pendek Ibu Tiri dan Anak Tiri Bikin Media Sosial Panas, Link Telegram Dicari
  • Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Puluhan Pengembang Belum Serahkan PSU, Disperkim Purwakarta Mulai Bertindak Tegas

By Aga GustianaKamis, 12 Juni 2025 09:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi perumahan/istockphoto
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai mengambil langkah serius dalam menyelesaikan persoalan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Hingga kini, baru 65 dari 187 pengembang yang telah menyerahkan aset PSU kepada pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Purwakarta, Dian Ardiansyah, menyampaikan bahwa upaya pemanggilan pengembang akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan infrastruktur di kawasan perumahan.

“Penyerahan PSU sangat krusial karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan lingkungan permukiman,” ujar Dian.

Menurutnya, banyak kendala yang muncul akibat belum tuntasnya proses serah terima ini. Salah satu dampak nyata adalah terhambatnya pengajuan bantuan atau perbaikan infrastruktur oleh warga perumahan. Pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan, drainase, atau penerangan jika aset belum resmi menjadi milik pemerintah.

Baca Juga:  Gaya Pemerintahan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi, Kenali Masing-masing Programnya

Salah satu contoh kasus yang mencuat terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Purwakarta Kota, di mana ratusan warga harus bersabar selama belasan tahun lantaran kawasan mereka belum tersentuh pembangunan akibat status aset yang belum jelas.

Dian menegaskan bahwa kewajiban penyerahan PSU telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Baca Juga:  PSU Pilbup Tasikmalaya Digelar 19 April 2025, Berikut Tahapannya

Namun begitu, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam proses ini. Beberapa pengembang sulit dihubungi, sementara sebagian lainnya belum merampungkan pembangunan.

“Sejak tiga tahun terakhir, kami terus mengundang para pengembang untuk memaparkan kesiapan mereka terkait penyediaan PSU dan dokumen administratifnya. Pemanggilan akan terus dilakukan hingga semua kewajiban dipenuhi,” tambah Dian.

Baca Juga:  Ribuan Ton Padi Nutri Zinc Dipanen di Purwakarta, Pangan Bergizi untuk Atasi Stunting

Adapun PSU yang wajib diserahkan meliputi jaringan jalan, sistem drainase, dan fasilitas pengelolaan sampah. Pemerintah berharap, dengan penyerahan aset yang tuntas, kualitas lingkungan perumahan dapat ditingkatkan dan hak-hak warga lebih terlindungi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aset PSU Disperkim Purwakarta Pemkab Purwakarta pengembang perumahan PSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

Jadwal Idul Fitri 2026: Muhammadiyah Pastikan 20 Maret, NU Belum Final

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.