bukamata.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menunjukkan perkembangan signifikan dalam proses rekonsiliasi internal yang sempat mengalami ketegangan. Dua kubu yang sebelumnya berselisih kini sepakat untuk menyatukan langkah melalui penyelenggaraan Kongres Persatuan, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di Discovery Ancol, Jakarta.
Kesepakatan penting ini dituangkan dalam “Kesepakatan Jakarta” tertanggal 16 Mei 2025 dan dikukuhkan lewat Surat Keputusan Bersama pada 11 Juni 2025. Momentum ini dianggap sebagai pijakan baru menuju pemulihan organisasi secara menyeluruh.
Menanggapi perkembangan tersebut, PWI Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat di Aula PWI Jabar, Jalan Wartawan II No. 23, Bandung, pada Selasa (24/6/2025). Dalam forum tersebut, hadir pula H. Untung Kurniadi, SH, MH dari kantor Hukum HMU dan Rekan, guna memberikan pandangan hukum terkait keabsahan kepengurusan dan pelaksanaan kongres.
Dalam pemaparannya, Untung menegaskan bahwa berdasar kesepakatan terbaru, kepengurusan PWI Jabar serta PWI kabupaten/kota yang sebelumnya dibekukan oleh PWI Pusat di bawah Hendry Ch Bangun, kini dipulihkan secara fungsional.
“Berdasarkan asas rekognisi, kepengurusan PWI Jabar yang sah sebelumnya tetap memiliki legitimasi karena tidak ada keputusan final pembubaran. Demikian pula, prinsip kontinuitas organisasi menegaskan bahwa organisasi bersifat berkesinambungan meskipun ada perubahan kepengurusan,” jelas Untung.
Ia menambahkan, keikutsertaan kepengurusan yang sempat dibekukan dalam Kongres Persatuan merupakan wujud dari prinsip inklusivitas dan keadilan organisasi.
“Kesepakatan Jakarta merupakan wujud rekonsiliasi dan dapat menjadi sumber hukum internal yang mengikat, berfungsi sebagai novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat,” paparnya.
Untung juga mengacu pada Peraturan Dasar PWI Pasal 12 ayat (1) yang menyatakan bahwa kongres adalah forum tertinggi dalam organisasi.
“Partisipasi dalam Kongres tidak boleh dibatasi tindakan administratif masa lalu yang bertentangan dengan semangat rekonsiliasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya representasi yang setara bagi seluruh kepengurusan di Jawa Barat:
“Pembatasan hak partisipasi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan akan menciptakan ketimpangan representasi. Prinsip keadilan organisasi menghendaki agar seluruh kepengurusan yang masih eksis secara de facto dan de jure diberikan hak partisipasi yang setara dalam Kongres Bersama PWI,” ujar Untung.
Dalam analisis hukumnya, Untung menyimpulkan bahwa kepengurusan yang dibekukan tetap sah untuk mengikuti Kongres Persatuan karena tidak ada putusan pembubaran yang sah secara hukum.
“Tidak terdapat halangan hukum bagi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dan diakui dalam forum Kongres Persatuan. Ketentuan ini juga berlaku serupa bagi kepengurusan PWI Kota/Kabupaten yang dibekukan sepihak,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Plt yang ditunjuk Hendry Ch Bangun otomatis kehilangan legalitas dengan adanya kesepakatan bersama tersebut.
“Dengan adanya kesepakatan Jakarta dan SK Bersama, maka Plt-Plt yang telah ditunjuk oleh Hendry Ch Bangun secara otomatis gugur dan tidak lagi memiliki legal standing,” tandas Untung.
“Kesepakatan bersama itu juga tidak boleh dibatalkan secara sepihak, kecuali jika kedua belah pihak sepakat untuk membatalkannya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menyatakan komitmennya dalam mendukung agenda rekonsiliasi organisasi.
“PWI Provinsi Jawa Barat mendukung kongres persatuan. Ini adalah upaya menyatukan kembali perahu yang sempat terbelah. Mudah-mudahan kongres persatuan nanti berjalan dengan aman, damai, dan lancar,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen PWI di Jawa Barat untuk mendukung agenda ini:
“Mari kita sukseskan kongres ini karena ini adalah jalan satu-satunya agar PWI kembali bersatu,” kata Hilman.
Sebagai penutup, ia menegaskan pentingnya meninggalkan masa lalu demi membangun kembali persatuan organisasi.
“Dinamika itu adalah hal yang biasa. Mari kita lupakan masa lalu dan kita kembali bersatu,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










