bukamata.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, menilai pekerja informal membutuhkan perlindungan sosial yang lebih kuat dari negara.
Menurutnya, pekerja formal umumnya masih memiliki jaminan ketika memasuki usia pensiun, sementara pekerja informal tidak memiliki perlindungan serupa.
“Sementara kalau pekerja formal seperti pegawai negeri, TNI, atau polisi, ketika memasuki usia pensiun, misalnya 62 tahun, mereka masih memiliki jaminan. Tapi pekerja informal tidak,” ujarnya di Bandung, Jumat (13/3/2026).
Karena itu, ia menilai pekerja informal sering kali harus lebih mandiri dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan.
“Karena itu mereka harus lebih mandiri dan membutuhkan perlindungan sosial dari negara,” katanya.
Rafael juga menyinggung kemungkinan pembahasan bantuan melalui APBD di masa mendatang.
“Kalau soal bantuan dari APBD, itu nanti kita diskusikan lagi ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu langkah dasar yang dapat dilakukan adalah memastikan masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan melalui program BPJS.
“Untuk kesehatan, misalnya melalui program BPJS. Kalau ada masyarakat yang belum menjadi peserta, tentu harus didorong supaya bisa terdaftar,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










