bukamata.id – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 kembali ramai beredar di media sosial. Informasi tersebut membuat para pensiunan mempertanyakan kebenarannya, mengingat kenaikan gaji merupakan hal yang sangat dinantikan oleh seluruh penerima manfaat.
PT Taspen Beri Klarifikasi Resmi
Menanggapi maraknya kabar tersebut, PT Taspen akhirnya memberikan penjelasan. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @taspen, pihak Taspen menegaskan bahwa informasi tentang kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025 tidak benar.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan.
Taspen memastikan bahwa penetapan gaji pensiunan PNS masih sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Komdigi Nyatakan Hoaks
Selain Taspen, Komdigi juga memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Komdigi menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 adalah hoaks dan menyesatkan, karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Komdigi menambahkan bahwa tidak ada kebijakan baru untuk kuartal IV 2025 mengenai penambahan gaji maupun tunjangan bagi pensiunan.
Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 (Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024)
- Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
- Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Imbauan untuk Masyarakat
PT Taspen dan Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Pastikan untuk memverifikasi setiap kabar melalui kanal resmi PT Taspen atau akun pemerintah yang terverifikasi untuk menghindari penipuan dan penyebaran hoaks.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










