Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Minggu, 15 Maret 2026 19:00 WIB

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Minggu, 15 Maret 2026 18:48 WIB

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Minggu, 15 Maret 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
  • Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026
  • Alwi Farhan dan Putri KW Tembus Final Swiss Open 2026, Indonesia Bidik Dua Gelar
  • Selisih 4 Poin di Klasemen, Persib vs Borneo FC Jadi Laga Krusial Perebutan Gelar
  • Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet
  • Mobil Dinas Tak Boleh untuk Mudik, ASN Bandung Diminta Patuhi Aturan
  • Pertarungan Dua Raksasa! Persib vs Borneo FC, Siapa yang akan Kuasai Puncak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 15 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ramai Kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua Desember 2025, Pekerja Perlu Tahu Fakta Ini

By Aga GustianaRabu, 17 Desember 2025 07:01 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Memasuki pertengahan Desember 2025, isu mengenai kemungkinan pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali ramai diperbincangkan di kalangan pekerja. Banyak yang bertanya-tanya apakah bantuan dari pemerintah tersebut masih akan berlanjut hingga akhir tahun.

Selama ini, program BSU kerap dikaitkan dengan BPJS Ketenagakerjaan karena proses pendataan calon penerimanya bersumber dari kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, hanya pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta yang berpeluang mendapatkan bantuan ini.

Benarkah BSU Cair Lagi Desember 2025?

Setelah penyaluran BSU pada periode Juni–Juli 2025 selesai, harapan pekerja pun tertuju pada kemungkinan adanya tahap lanjutan. Terlebih, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan BSU akan kembali disalurkan pada Desember 2025 dengan nominal Rp600.000 per orang.

Namun, hingga kini kabar tersebut belum memiliki dasar resmi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan adanya pencairan BSU tahap kedua. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  BSU 2025 Cair! Guru PAUD Dapat Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Ia menyampaikan bahwa sepanjang Juni hingga Juli 2025, BSU telah disalurkan kepada sekitar 15,25 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Setelah periode tersebut, belum ada keputusan lanjutan terkait distribusi bantuan serupa.

Oleh karena itu, para pekerja diimbau untuk bersabar dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi. Pemerintah menyarankan agar masyarakat rutin memantau pengumuman resmi melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, serta kanal komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Siap-siap Pencairan BSU Rp600 Ribu, Simak Informasi dan Cara Update Rekening

Ketentuan Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025

Sebagai informasi, aturan terkait penerima BSU tahun 2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji atau upah bagi pekerja.

Baca Juga:  Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025, Simak Langkah Lengkapnya di Sini

Adapun kriteria penerima BSU Ketenagakerjaan meliputi:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Dengan memahami syarat dan informasi resmi yang ada, pekerja diharapkan dapat menyaring kabar yang beredar dan menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan program BSU di tahun 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan bsu desember 2025 Kemnaker subsidi upah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet

Gadis 22 Tahun Dinikahi Kakek 65 Tahun: Seserahan Sultan, Mobil hingga Saham Bumi!

Viral video ukhti mukena pink.

Viral di Media Sosial! Link ‘Mukena Pink’ Tanpa Sensor Beredar, Ada yang Asli?

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Part 2 Bikin Warganet Penasaran, Ini Isi Ceritanya

Dekati Komunitas Lewat ‘Ramadan Rhythm’, Speed Jersey Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Sehat di Kota Kembang

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.