Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tutup Jadwal Padat dengan Pahit, Persib Kalah 1-2 di Semarang

Minggu, 8 November 2026 21:17 WIB

Baru Dimaafkan!! Evelyn Kembali Digoreng Gara-gara Mimpi Jadi Diva?

Minggu, 8 November 2026 19:28 WIB

Tolic Rotasi Besar-besaran! Ini Susunan Pemain Persib Lawan Java United

Minggu, 8 November 2026 18:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tutup Jadwal Padat dengan Pahit, Persib Kalah 1-2 di Semarang
  • Baru Dimaafkan!! Evelyn Kembali Digoreng Gara-gara Mimpi Jadi Diva?
  • Tolic Rotasi Besar-besaran! Ini Susunan Pemain Persib Lawan Java United
  • Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung
  • Lelah Usai dari Australia, Persib Malah Bikin Pelatih Java United Ketar-ketir
  • CPNS 2026 Resmi Dibuka November! Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang
  • Viral Pengendara Mobil Diacungi Senjata di Cangkuang, Remaja 17 Tahun Diamankan
  • Ogah Cari Istri Baru! Demian Aditya Blak-blakan Tak Kepikiran Nikah Lagi Usai Cerai dari Sara Wijayanto
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 8 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ranperda Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah Mulai Dibahas DPRD Jawa Barat

By Putra JuangJumat, 9 Oktober 2026 15:15 WIB2 Mins Read
Rapat paripurna DPRD Jawa Barat. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Jawa Barat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) XXI yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah. Pembentukan Pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa mengatakan pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah ini akan dibahas mulai 9 Oktober sampai 12 November 2026.

“Selamat bekerja, dan kami berharap anggota DPRD Jawa Barat yang tergabung dalam keanggotaan Pansus XXI supaya dapat memprioritaskan kegiatan Panitia Khusus XXI,” harap Buky Wibawa, Kota Bandung, Jumat (9/10/2026).

Buky Wibawa menambahkan, sebelum pembentukan Pansus XXI ini terlebih dahulu penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah.

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa Bandung Berpakain Hitam Kepung Gedung DPRD Jabar, Tolak RUU Pilkada

Salah satu fraksi yang menyampaikan jawaban tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Jawa Barat yang disampaikan oleh Uden Dida Efendi sebagai anggota F-PPP DPRD Jawa Barat.

Dalam jawaban fraksi tersebut, F-PPP DPRD Jawa Barat menyampaikan pihaknya mendorong penguatan peran komunitas masyarakat dalam pengelolaan sampah, terutama melalui upaya pengurangan sampah mulai dari sumbernya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab persoalan sampah di Jabar yang semakin kompleks dan membutuhkan peran aktif pemerintah, masyarakat serta dunia usaha.

Baca Juga:  Tekankan Kolaborasi, Bupati Bandung Optimistis Stunting hingga Sampah Dapat Teratasi

“F-PPP DPRD Jawa Barat menilai persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menyangkut lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perekonomian, tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Anggota F-PPP DPRD Jawa Barat Uden Dida Efendi.

Baca Juga:  Pandawara Group Sebut Sungai di KBB Jadi The New Ocean Rubbish, Warganet: Gak Bisa Berkata-kata

F-PPP DPRD Jawa Barat berpandangan komunitas masyarakat harus ditempatkan bukan sekadar sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai subjek sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mengurangi dan mengelola sampah.

“Ranperda ini bukan sekadar memberikan pengakuan administratif kepada komunitas, melainkan membangun ekosistem pengelolaan sampah dari hulu yang benar-benar mampu mengurangi timbulan sampah dan meringankan beban tempat pemrosesan akhir,” ucap Uden Dida Efendi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Buky Wibawa DPRD Jabar Ranperda sampah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung

CPNS

CPNS 2026 Resmi Dibuka November! Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang

Viral Pengendara Mobil Diacungi Senjata di Cangkuang, Remaja 17 Tahun Diamankan

Kabar Duka! Bobotoh Meninggal saat Menuju Laga Persib di Semarang

Gagal Refund Gegara Aplikasi Error dan Tenggat 7×24 Jam, Penumpang Gugat KAI ke PN Bandung

Hilang Kontak Hampir Sebulan, PMI Cililin Diduga Korban TPPO Akhirnya Ditemukan

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.