Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kejutan di Tengah Persiapan Persib! Oh In-kyun Muncul, FC Seoul Langsung Dibongkar

Rabu, 16 September 2026 16:04 WIB

82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban

Rabu, 16 September 2026 15:54 WIB

Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!

Rabu, 16 September 2026 15:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kejutan di Tengah Persiapan Persib! Oh In-kyun Muncul, FC Seoul Langsung Dibongkar
  • 82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
  • Korban Ledakan Gas Mandalajati Meninggal, Walikota: Kami Sangat Berduka
  • Babi Hutan Nyasar ke Puskesmas di Cianjur, Bikin Warga dan Pasien Panik
  • Lahan Kebakaran Cihanja Bandung Disegel, Farhan Curigai Ada Transaksi Sampah dari Luar Kota
  • 10 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Tasikmalaya, Cocok untuk Liburan Singkat Bersama Keluarga
  • Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Seniman Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek Status Usulan

By Aga GustianaKamis, 28 Agustus 2025 07:40 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah bersiap membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, yang dijadwalkan mulai Rabu, 27 Agustus 2025—selama tidak ada revisi jadwal dari otoritas terkait. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang belum memiliki status ASN secara penuh.

Mekanisme Pengusulan Tanpa Pendaftaran Mandiri

Berbeda dari seleksi CPNS atau PPPK reguler, sistem penerimaan PPPK Paruh Waktu 2025 tidak memungkinkan pendaftaran langsung oleh peserta. Sebaliknya, instansi tempat tenaga non-ASN bekerja akan langsung mengusulkan nama-nama calon sesuai kebutuhan yang telah dianalisis melalui sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat utama agar bisa diusulkan adalah tenaga non-ASN tersebut terdata dalam kategori R1–R5 pada database BKN, hasil dari pendataan nasional yang telah dilakukan sebelumnya. Artinya, hanya mereka yang sudah tercatat secara resmi yang berpeluang diikutsertakan.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, BKN Bakal Terapkan WFA Dua Kali Seminggu

Kategori Prioritas dan Status ASN

Meski bersifat paruh waktu, para pegawai yang diterima tetap akan memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) dan diakui sebagai bagian dari ASN. Mereka juga berhak atas gaji yang disesuaikan dengan alokasi anggaran di instansi masing-masing.

Tiga kelompok utama yang diprioritaskan untuk pengusulan adalah:

  1. Tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah,
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),
  3. Peserta CPNS/PPPK tahun sebelumnya yang belum lulus seleksi.

Prosedur dan Tahapan Seleksi

Setiap instansi diwajibkan memetakan kebutuhannya melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam format digital. Setelah itu, formasi resmi akan ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

Berikut ini adalah tahapan penting dalam seleksi:

  • Usulan kebutuhan dari instansi: 7–25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Kementerian PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman alokasi formasi: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 15 September 2025
  • Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NIP resmi: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga:  229 Kepala Sekolah di Jabar Bakal Dimutasi ke Daerah Asal

Akses Informasi dan Cara Memantau Status Usulan

Untuk memastikan transparansi, pemerintah telah menyediakan layanan MOLA BKN, yang dapat digunakan peserta untuk memantau perkembangan status pengajuan NIP mereka.

Langkah-langkah cek status di situs MOLA BKN:

  1. Kunjungi: monitoring-siasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu “Cek Layanan”
  3. Pilih kategori: “Penetapan NIP/NI PPPK”
  4. Masukkan nomor peserta
  5. Selesaikan verifikasi CAPTCHA
  6. Klik “Monitor Usulan”
    Sistem akan menampilkan status terkini, termasuk tahapan proses dan keterangan terkait penerbitan NIP.

Di Mana Pengumuman Formasi Akan Diumumkan?

Setelah formasi ditetapkan oleh Kementerian PANRB, informasi mengenai kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing wilayah, atau oleh instansi pemerintah terkait.

Baca Juga:  Inilah 7 Jabatan yang Bisa Diisi Melalui PPPK Paruh Waktu, Siap Berkarier?

Calon peserta bisa mengakses situs resmi BKD sesuai domisili atau instansi tujuan untuk melihat detail formasi, seperti:

  • Nama jabatan
  • Kualifikasi pendidikan
  • Jumlah kebutuhan
  • Lokasi penempatan
    Biasanya, pengumuman ini juga memuat jadwal lengkap, syarat tambahan, hingga tahapan seleksi dan pengumuman hasil akhir. Untuk formasi di instansi khusus seperti Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan, pantau situs resmi instansi terkait karena bisa saja ada persyaratan berbeda.

Catatan Penting untuk Tenaga Non-ASN

Bagi pegawai non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi, sering kali pengumuman juga dibagikan secara internal, baik melalui papan pengumuman kantor, surat edaran, maupun grup komunikasi internal. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan berkala agar tidak tertinggal informasi penting.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN PPPK 2025 PPPK Paruh Waktu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban

Korban Ledakan Gas Mandalajati Meninggal, Walikota: Kami Sangat Berduka

Babi Hutan Nyasar ke Puskesmas di Cianjur, Bikin Warga dan Pasien Panik

Lahan Kebakaran Cihanja Bandung Disegel, Farhan Curigai Ada Transaksi Sampah dari Luar Kota

Aksi Jual Beli Data Pribadi Terbongkar, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Korban

Dinkes Bandung Temukan Kotoran dan Kecoa di SPPG Mandalajati, Sanitasi Dinilai Belum Lengkap

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.