Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan

Minggu, 14 Juni 2026 12:05 WIB

Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya

Minggu, 14 Juni 2026 11:38 WIB

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Minggu, 14 Juni 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
  • Persib Gagal Dekati Tommaso Cassandro? Jurnalis Italia Ungkap Fakta Sebenarnya
  • Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram
  • Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib
  • Beda Jauh dari Afrika Selatan 2010! Piala Dunia 2026 Ramai Dihujat dan Disebut Produk Gagal
  • Frans Putros Bawa Nama Persib ke Piala Dunia 2026, Siap Hadapi Haaland, Mbappe hingga Sadio Mane!
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis
  • Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek Status Usulan

By Aga GustianaKamis, 28 Agustus 2025 07:40 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah bersiap membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025, yang dijadwalkan mulai Rabu, 27 Agustus 2025—selama tidak ada revisi jadwal dari otoritas terkait. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang belum memiliki status ASN secara penuh.

Mekanisme Pengusulan Tanpa Pendaftaran Mandiri

Berbeda dari seleksi CPNS atau PPPK reguler, sistem penerimaan PPPK Paruh Waktu 2025 tidak memungkinkan pendaftaran langsung oleh peserta. Sebaliknya, instansi tempat tenaga non-ASN bekerja akan langsung mengusulkan nama-nama calon sesuai kebutuhan yang telah dianalisis melalui sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat utama agar bisa diusulkan adalah tenaga non-ASN tersebut terdata dalam kategori R1–R5 pada database BKN, hasil dari pendataan nasional yang telah dilakukan sebelumnya. Artinya, hanya mereka yang sudah tercatat secara resmi yang berpeluang diikutsertakan.

Baca Juga:  Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Kategori Prioritas dan Status ASN

Meski bersifat paruh waktu, para pegawai yang diterima tetap akan memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) dan diakui sebagai bagian dari ASN. Mereka juga berhak atas gaji yang disesuaikan dengan alokasi anggaran di instansi masing-masing.

Tiga kelompok utama yang diprioritaskan untuk pengusulan adalah:

  1. Tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah,
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),
  3. Peserta CPNS/PPPK tahun sebelumnya yang belum lulus seleksi.

Prosedur dan Tahapan Seleksi

Setiap instansi diwajibkan memetakan kebutuhannya melalui aplikasi SIASN Perencanaan Kebutuhan, dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam format digital. Setelah itu, formasi resmi akan ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

Berikut ini adalah tahapan penting dalam seleksi:

  • Usulan kebutuhan dari instansi: 7–25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Kementerian PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  • Pengumuman alokasi formasi: 27 Agustus – 6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 15 September 2025
  • Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 20 September 2025
  • Penetapan NIP resmi: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga:  Instansi Mulai Umumkan NI PPPK Paruh Waktu, Gaji Pertama Segera Cair?

Akses Informasi dan Cara Memantau Status Usulan

Untuk memastikan transparansi, pemerintah telah menyediakan layanan MOLA BKN, yang dapat digunakan peserta untuk memantau perkembangan status pengajuan NIP mereka.

Langkah-langkah cek status di situs MOLA BKN:

  1. Kunjungi: monitoring-siasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu “Cek Layanan”
  3. Pilih kategori: “Penetapan NIP/NI PPPK”
  4. Masukkan nomor peserta
  5. Selesaikan verifikasi CAPTCHA
  6. Klik “Monitor Usulan”
    Sistem akan menampilkan status terkini, termasuk tahapan proses dan keterangan terkait penerbitan NIP.

Di Mana Pengumuman Formasi Akan Diumumkan?

Setelah formasi ditetapkan oleh Kementerian PANRB, informasi mengenai kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing wilayah, atau oleh instansi pemerintah terkait.

Baca Juga:  229 Kepala Sekolah di Jabar Bakal Dimutasi ke Daerah Asal

Calon peserta bisa mengakses situs resmi BKD sesuai domisili atau instansi tujuan untuk melihat detail formasi, seperti:

  • Nama jabatan
  • Kualifikasi pendidikan
  • Jumlah kebutuhan
  • Lokasi penempatan
    Biasanya, pengumuman ini juga memuat jadwal lengkap, syarat tambahan, hingga tahapan seleksi dan pengumuman hasil akhir. Untuk formasi di instansi khusus seperti Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan, pantau situs resmi instansi terkait karena bisa saja ada persyaratan berbeda.

Catatan Penting untuk Tenaga Non-ASN

Bagi pegawai non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi, sering kali pengumuman juga dibagikan secara internal, baik melalui papan pengumuman kantor, surat edaran, maupun grup komunikasi internal. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan berkala agar tidak tertinggal informasi penting.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BKN Formasi PPPK Jadwal PPPK MOLA BKN PPPK 2025 PPPK Paruh Waktu Rekrutmen ASN 2025 Seleksi ASN SIASN Tenaga Non-ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.