bukamata.id – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. Mal Pelayanan Publik (MPP) KBB secara resmi menggandeng Kantor Imigrasi TPI I Bandung untuk membuka layanan keimigrasian yang mulai efektif melayani masyarakat secara reguler pada pekan depan.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh warga Bandung Barat yang selama ini harus ke Kota Bandung atau Miko Mall untuk mengurus dokumen perjalanan.
Uji Coba Alur dan SOP Pelayanan
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan alur kerja di lokasi. Dalam simulasi perdana, pihak MPP mencoba melayani pemohon terbatas guna mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Hari ini kita layani 5 masyarakat dulu. Kita lihat dulu alur SOP nya. Dan tadi sudah kita cek dari mulai nomor antrean dan juga bisa online yah,” ungkap Ade Zakir di lokasi, Jumat (23/1/2026).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini disarankan melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring. Dengan pendaftaran online, proses di lokasi akan jauh lebih cepat.
“Nomor antrean dipanggil, wawancara, pengambilan foto, pemberkasan dan lain sebagainya sampai ke pembayaran tadi sudah berjalan lancar,” tambahnya.
Penyempurnaan Layanan dan Integrasi Instansi
Meski simulasi berjalan mulus, Sekda mencatat beberapa poin evaluasi untuk meningkatkan kenyamanan pemohon. Salah satunya adalah integrasi pembayaran di tempat serta kehadiran perwakilan instansi lain untuk verifikasi dokumen.
“Jadi nampaknya ada beberapa yang harus diperbaiki juga kaitan dengan yang pertama loket Bjb nanti bisa menerima pembayaran,” jelas Ade.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya koordinasi dengan Kementerian Agama di area MPP. “Yang kedua juga menurut temen-temen keimigrasian ada banyak klarifikasi buku nikah jadi mungkin temen-temen dari Kemenag harus ada,” sambungnya.
Jadwal Operasional dan Kuota Terbatas
Untuk tahap awal, layanan imigrasi di MPP KBB ini belum beroperasi setiap hari. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian jumlah personel yang bertugas di lapangan.
“Karena kita juga ada keterbatasan personel sehingga dua minggu itu hanya dua hari pelayanan 25 orang perhari (Senin dan Jumat),” kata Ade.
Layanan yang tersedia saat ini difokuskan pada permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku. Proses per individu diperkirakan memakan waktu singkat, sekitar 5 hingga 10 menit, selama seluruh berkas persyaratan telah lengkap.
Terkait teknis pengambilan fisik paspor, pemohon masih harus menunggu proses cetak yang dilakukan di pusat layanan utama.
“Dan sementara ini, hari ini kita rekap minggu depan baru bisa diambil karena pencetakannya masih di Jalan Suci atau Miko Mall. Untuk biayanya sendiri ada BNBP yang 5 tahun Rp650 ribu dan 10 tahun Rp950 ribu,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










