bukamata.id – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta.
Kabar ini membuat banyak pekerja bertanya-tanya tentang jadwal pencairan BSU 2025.
Pernyataan Pemerintah Terkait BSU 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU merupakan salah satu langkah perlindungan sosial yang terus dijalankan pemerintah.
“Program stimulus seperti subsidi bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan. Begitu juga dengan bantuan untuk pekerja padat karya. Selain itu, pemerintah juga menanggung pajak penghasilan di sejumlah sektor dan manfaatnya sudah dirasakan sekitar 1,7 juta pekerja,” kata Airlangga dikutip dari YouTube Setkab, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, program BSU 2025 telah disalurkan pada semester pertama tahun ini kepada pekerja yang memenuhi kriteria penerima.
Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU terbaru untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada informasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut 5 syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Diutamakan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja juga dapat mengecek status penerima BSU secara daring melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu Cek NIK
- Masukkan NIK dan kode captcha yang tersedia
- Sistem akan menampilkan status penerimaan (terdaftar atau tidak terdaftar)
Itulah informasi terbaru mengenai BSU 2025 untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta. Meskipun jadwal pencairan resmi belum diumumkan, pekerja disarankan untuk memastikan status dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










