Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Selasa, 15 September 2026 20:44 WIB

Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia

Selasa, 15 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
  • Persib Kontra FC Seoul di ACL Two, Ini Jadwal dan Cara Nonton Live
  • Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ridwan Kamil Dilaporkan Langgar Aturan Kampanye saat Hadiri Jambore BPD Tasikmalaya

By SusanaRabu, 17 Januari 2024 17:42 WIB3 Mins Read
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil dilaporkan dengan dugaan melanggar aturan kampanye saat menghadiri sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Dugaan pelanggaran tersebut, terekam video berdurasi  Ridwan Kamil dalam acara BPD Tasikmalaya viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, Ridwan Kamil tampak berdiri di atas panggung dengan mengenakan jaket berwarna biru muda yang sarat dengan atribut tim maupun pendukung dari Prabowo-Gibran.

Di atas panggung, ada pula salah satu orang diduga peserta jambore berjoget. Kemudian, Ridwan Kamil diduga memberikan uang sawer. Seketika, penonton lain naik ke panggung.

Menanggapi video viral tersebut, DPD PDIP Jabar kemudian mengambil tindakan dengan cara melaporkan dugaan pelanggaran kampanye.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana menilai ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki Anak di Luar Nikah

“Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kab Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu,” tutur Naga Sentana.

“Kami melihat ke arah sana (dugaan pelanggaran). Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02 seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat,” paparnya.

Bawaslu Jabar diminta untuk melakukan penelusuran mengenai laporan tersebut. Jika dugaan itu terbukti melanggar, maka ada tindakan tegas yang diberikan.

Sementara itu, Juru Bicara TKD Prabowo-Gibran Jabar, MQ. Iswara mengaku belum mengetahui video yang menjadi polemik.

Baca Juga:  Pesan Ridwan Kamil, Pramuka Harus Bawa Jabar Juara Lahir Batin

Hanya saja, ia menyatakan secara prinsip bahwa sesuai dengan PKPU 15 2023, jika disebut kampanye, harus terpenuhi unsurnya.

Maka dari itu, jika hanya dilaporkan karena hanya memakai baju berwarna, tidak bisa langsung diinterpretasikan bahwa sedang kampanye.

“Nah itu apakah memang ada lambang tulisan nempel di baju kang emil atau hanya warna sama. Kalau sama kan tidak bisa di interpretasikan sebagai kampanye,” jelas dia.

Di luar permasalahan ini, TKD Prabowo-Gibran Jabar mengaku tetap fokus memaksimalkan sisa waktu masa kampanye untuk meraih simpati dari masyarakat.

Ditemui terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri menyatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Ridwan Kamil.

“Betul, saya sudah cek, bahwa memang yang bersangkutan (pelapor) kemarin hadir di Bawaslu untuk melaporkan yang dimaksud tadi ya, tapi kemarin karena memang belum diberi tanda terima pelaporan sehingga hari ini yang bersangkutan hadir dan mengurus pelaporan tersebut dan sudah diadministrasikan,” terang dia.

Baca Juga:  Beri Klarifikasi soal Baliho OTW Jakarta, Ridwan Kamil: Bukan Mau Nyagub Ya

Setelah itu, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Langkah awalnya adalah melakukan kajian berkaitan dengan laporan tersebut selama dua hari untuk mementukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur formil dan materil.

Sepanjang unsur formil dan materil dapat masuk, naka dapat dinaikkan ke registrasi berdasarkan rapat pleno Bawaslu.

Sebaliknya, jika pada hasil kajian rapat pleno belum memenuhi unsur formil ataupun materil, pihaknya akan memberi kesempatan pada pelapor untuk melakukan perbaikan laporannya selama dua hari semenjak pemberitahuan disampaikan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan kampanye ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.