bukamata.id – Program rumah subsidi kembali menjadi sorotan. Pemerintah lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tahun ini menargetkan pembangunan 350 ribu unit secara nasional. Skema yang digadang-gadang sebagai terobosan besar ini dipuji karena memberi akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan cicilan ringan.
Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, bahkan menyebut program ini sebagai langkah bersejarah.
“Untuk pertama kalinya ada KUR khusus perumahan. Bayangkan, kontraktor, developer, hingga toko bangunannya ikut disubsidi,” ujarnya dalam peluncuran program di Bandung, Kamis (18/9/2025).
Pemerintah memberikan subsidi bunga 5 persen sehingga kredit hanya berbunga 6 persen. Bahkan, rumah produktif seperti homestay atau rumah makan dapat diajukan dengan plafon hingga Rp500 juta.
Tak hanya itu, sejumlah biaya perizinan seperti PBG dan BPHTB digratiskan. Pemerintah juga menyiapkan peluncuran serentak 25 ribu rumah subsidi di 35 provinsi pada akhir September ini.
Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan: apakah rumah subsidi benar-benar layak huni?
Murah, tapi Penuh Masalah
Bagi masyarakat dengan penghasilan setara UMR, cicilan rumah subsidi di bawah Rp1 juta per bulan memang terasa ringan. Tetapi, pengalaman sejumlah warga justru menunjukkan sisi gelap program ini.
Hari Fitriani, warga Cikarang, membeli rumah subsidi pada 2017. Alih-alih lega bisa memiliki rumah, ia justru menghadapi serangkaian masalah. “Saat pertama kali mau ditempati, air dan listrik belum tersedia,” kisahnya.
Lebih parah lagi, dua tahun pertama air PDAM yang masuk ke rumah Hari berbau busuk dan sering mati di musim kemarau. Ia terpaksa membeli air galon untuk kebutuhan mandi dan memasak. Kini, setelah beberapa tahun ditempati, rumahnya mengalami kerusakan serius: dinding keropos, kusen lapuk, pintu triplek sobek, hingga atap bocor.
Cibarusah, Cerita yang Sama
Kondisi serupa dialami Arbas Batubara, penghuni rumah subsidi di Cibarusah. Saat pindah pada 2019, listrik dan air sama sekali belum tersedia.
“Awalnya pengembang hanya mengalirkan listrik dari gudang penyimpanan ke rumah-rumah. Baru pada 2023 listrik PLN benar-benar masuk. Untuk air, akhirnya warga harus membuat sumur bor, padahal dulunya dijanjikan akan ada PAM,” ungkapnya.
Banyak rumah di kompleks itu akhirnya terbengkalai, dibiarkan kosong, rusak, bahkan ditumbuhi semak belukar karena pemilik enggan menempati.
Mengapa Cepat Rusak?
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas rumah subsidi. Beberapa faktor yang kerap disebut antara lain:
- Bahan bangunan murah untuk menekan harga.
- Pengerjaan terburu-buru demi mengejar target.
- Minimnya pengawasan pemerintah terhadap pengembang.
- Infrastruktur dasar seperti air bersih dan listrik yang belum siap.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan iuran pekerja. Banyak yang ragu, apakah hunian dari Tapera akan berbeda kualitasnya dari rumah subsidi saat ini.
Antara Harapan dan Beban Baru
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya mengingatkan agar rumah subsidi benar-benar menjadi sarana pemerataan ekonomi.
“Setiap rumah yang dibangun itu menggerakkan multiplayer ekonomi. Ada tukang, ada toko bangunan, bahkan warung kopi di dekat proyek yang ikut hidup. Itu yang harus dijaga,” tegasnya.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kepemilikan rumah subsidi bukan akhir perjuangan. Bagi banyak keluarga, rumah tersebut justru menjadi awal beban baru berupa biaya renovasi dan perbaikan tanpa henti.
Program rumah subsidi memang membuka jalan bagi masyarakat kecil untuk punya rumah. Akan tetapi, tanpa pengawasan ketat dan peningkatan standar kualitas, rumah subsidi hanya akan menjadi sisi gelap perumahan rakyat—murah di awal, mahal di belakang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











