bukamata.id – Polisi berhasil meringkus Ahmad (50), salah satu pelaku pemukulan terhadap Asyah (76), seorang lansia asal Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang dipicu oleh isu penculikan anak yang ternyata tidak benar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi dua orang pelaku dalam aksi kekerasan terhadap nenek Asyah. Satu pelaku lainnya, bernama Abdul Kohar, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan berstatus buron.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menetapkan dua tersangka, yaitu Ahmad yang sudah berhasil diamankan di kediamannya, dan Abdul Kohar yang masih kami buru,” ujar AKP Tono kepada wartawan, Rabu (7/5/2025). Pihaknya menegaskan akan terus berupaya menangkap pelaku yang masih buron tersebut secepatnya.
AKP Tono menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan pelaku, yang didasari oleh isu penculikan yang tidak terbukti kebenarannya.
“Ada warga yang menyebarkan isu bahwa korban ini melakukan penculikan anak. Setelah kami selidiki, isu tersebut sama sekali tidak benar. Kami sangat mengutuk tindakan penganiayaan ini, apalagi korbannya adalah seorang wanita lansia,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, Ahmad dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Ahmad saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan mengaku terhasut oleh isu penculikan anak kandungnya.
“Saya memukul satu kali di bagian kepala. Saya emosi dan termakan hasutan setelah mendengar isu anak saya diculik. Saya sangat menyesal dan mengaku salah karena bertindak tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu,” ungkap Ahmad dengan nada menyesal.
Kronologi Kejadian:
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Asyah, seorang lansia berusia 76 tahun, mengalami luka lebam di wajah dan punggung setelah menjadi korban pemukulan oleh sejumlah warga di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/5/2025) siang, setelah korban kembali dari mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi.
Saat berjalan pulang di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Asyah meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya karena kondisi jalan yang menanjak. Namun, anak tersebut tiba-tiba berlari meninggalkannya.
Tak lama berselang, seorang warga meneriakinya dan menuduhnya sebagai penculik. Warga lainnya yang mendengar teriakan tersebut kemudian mengerubungi Asyah dan melakukan aksi pemukulan serta penendangan. Bahkan, sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang pria memukul kepala nenek Asyah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











