Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib Bandung

Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan

Selasa, 17 Maret 2026 16:01 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 16:00 WIB

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026 15:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kantongi Belasan Miliar dari Kompetisi Asia, Intip Proyek ‘Los Galacticos’ Persib Bandung Musim Depan
  • Misteri ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di TikTok: Durasi 7 Menit yang Bikin Penasaran
  • Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026
  • Viral! Adam Alis dan Saddil Ramdani Usul Tukar Pemain Borneo FC ke Persib
  • Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025
  • Heboh di Media Sosial! Inilah Fenomena ‘Ukhti Mukena Pink’ yang Lagi Dicari Semua Orang
  • Geram Diseret Kasus Inisial SAM, Ustaz Solmed Beri Ultimatum: Hapus atau Polisikan!
  • Agregat Tipis! Arsenal vs Leverkusen, Siapa Lolos ke Perempat Final?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Begini Perjalanan Kasus Korupsi e-KTP

By Aga GustianaSenin, 18 Agustus 2025 08:33 WIB2 Mins Read
Setya Novanto
Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik, Setya Novanto dapat remisi 3 bulan. Foto: Antara
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Novanto merupakan terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) yang sempat divonis 15 tahun penjara pada 2018.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut.

“Betul, Pak Setnov bebas bersyarat. Bebasnya pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Setelah hukuman dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan, perhitungan dua pertiganya membuat beliau memenuhi syarat pembebasan bersyarat,” jelas Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Awal Kasus Korupsi e-KTP

Nama Setya Novanto masuk dalam daftar tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak September 2017 bersama sejumlah pejabat Kemendagri. Namun, lewat praperadilan, status tersangkanya sempat gugur sebelum akhirnya KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka pada November 2017.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ikut Periksa Aliran Dana ke PBNU

Peristiwa penetapan itu diwarnai drama kecelakaan mobil yang dialami Novanto ketika hendak menyerahkan diri ke KPK. Meski sempat dirawat, proses hukum tetap berjalan dan ia akhirnya ditahan.

Persidangan dan Vonis

Dalam persidangan perdana 13 Desember 2017, Novanto membantah terlibat dan beberapa kali menolak menjawab pertanyaan hakim dengan alasan kesehatan. Namun, jaksa KPK meyakini Novanto menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta, meski tidak diterima langsung.

Baca Juga:  KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Dimulai Sejak Awal Tahun

Jaksa kemudian menuntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Pada 24 April 2018, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Novanto diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke KPK, serta dicabut hak politiknya selama lima tahun.

Perlawanan Lewat PK

Tak puas dengan vonis tersebut, Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pada Juli 2025, MA mengabulkan permohonan itu dengan memangkas hukuman dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Geram Kasus Suap Bandung Smart City, Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Penerima Duit Haram

Putusan ini menuai kontroversi karena mempercepat masa bebasnya. Alhasil, pada 16 Agustus 2025, Novanto resmi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.

Bebas Sehari Sebelum HUT RI ke-80

Pembebasan Setya Novanto bertepatan sehari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Kini, mantan Ketua DPR RI tersebut kembali menghirup udara bebas setelah lebih dari tujuh tahun mendekam di balik jeruji besi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bebas bersyarat E-KTP korupsi KPK Lapas Sukamiskin Mahkamah Agung Setya Novanto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Obat Rindu Perantau: Kala Jurnalis Ju’e Hangatkan Hati Pedagang Cibeunying yang Tak Mudik

Heboh! Ustaz Solmed Ngaku Kenal Ustaz SAM yang Viral, Begini Faktanya

Puasa Hari ke-27, Cek Waktu Imsak di Bandung 17 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.